Halloween party ideas 2015

Apabila pembicaraan tentang norma-norma ekonomi dan muamalat Islam, maka akan ditemukan empat sendi utama, yaitu ketuhanan, etika, kemanusiaan, dan sikap pertengahan. Keempatnya merupakan ciri khas ekonomi Islam, bahkan dalam kenyataan merupakan milik ummat Islam dan tampak dalam segala hal kegiatan yang berbentuk Islami. “Setiap norma ini mempunyai cabang-cabang, buah dan pengaruh bagi aspek ekonomi dan sistem keuangan Islam, baik dalam hal produksi, konsumsi, distribusi, masalah ekspor, maupun impor yang semuanya diwarnai dengan norma ini. Jika tidak demikian maka bisa dipastikan bahwa Islam hanya sekedar simbol atau slogan dan pengakuan belaka

Ketika seorang muslim hendak membeli dan menjual, menyimpan dan meminjam, atau menginvestasikan uang, ia selalu melaksanakan pada batas-batas yang telah ditetapkan Allah. Ia tidak memakan uang haram, memonopoli milik rakyat, korupsi, mencuri, berjudi, ataupun melakukan suap-menyuap. Seorang muslim secara tegas menjauhi daerah yang diharamkan Allah, disamping berusaha semaksimal mungkin meninggalkan daerah syubhat. Ketika seorang muslim memiliki harta, ia tidak memakannya sendiri, tidak pelit terhadap orang lain, dan tidak menggunakannya untuk kemaksiatan. Atau dengan kata lain, ia tidak kikir terhadap kebenaran dan tidak boros terhadap kebathilan. Yusuf Qardhawi mengungkapkan bahwa: “Pemilikan harta kekayaan bagi seorang muslim, bukanlah secara mutlak, sehingga ia tidak berhak untuk membelanjakan harta itu sesuka hatinya.

Buku yang ditulis oleh:DR.H.M.Yunus Gozali, ini sangat menarik untuk disimak, jika anda ingin mendownload buku ini silahkan klik disini, gratis. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.