Go Ihsan - Sebanyak 15 orang lebih dari Front Pembela Islam (FPI)
serta perwakilan Forum Umat Islam (FUI) mendatangi Kantor Kompas Media Group di Jalan Palmerah, Jakarta Pusat,
Kamis, 12 Ramadhan 1437 (16/06/2016).
Mereka bertujuan melakukan audiensi terkait pemberitaan
media-media Kompas soal kasus razia rumah makan di bulan
Ramadhan.
Rombongan ormas Islam yang dipimpin juru bicaranya, Munarman,
disambut oleh jajaran redaksi Kompas Media Groupdan Direktur Komunikasi Kompas Gramedia Widi Krastawan.
Munarman menyampaikan, kedatangan pihaknya ingin meminta
penjelasan dan argumentasi Kompas perihal
pemberitaan berbagai medianya, yang dirasakan menyudutkan dan menyakiti
perasaan umat Islam.
“Kompas tidak memberitakan pelarangan jualan
hari Minggu di Papua, atau soal pecalang di Bali, misalnya. Tapi kenapa ketika
(ada kasus terkait perda soal Ramadhan) di Serang, di-blow-upsedemikian
rupa? Dan dengan narasumber yang tidak kompeten,” ujarnya mempertanyakan.
Ia menduga, ada maksud tertentu dari sisi pemberitaan Kompas.
Pasalnya, menurut Munarman, berbagai pemberitaan media itu berujung pada stigma
bahwa orang yang ibadah harus menghormati yang tidak. Bahkan orang yang tidak
ikut aturan justru dijadikan bak pahlawan.
Untuk itu, ia meminta Kompas berlaku
adil, proporsional, dan profesional dalam pemberitaannya.
“Kita tidak minta Anda membela Islam, karena tidak mungkin
begitu. Tapi proporsional lah,” tukas Munarman.
Sementara itu, Widi Krastawan mewakili pihak Kompas menyampaikan terima kasih atas masukan
dan teguran dari FPI.
“Pertemuan ini sebagai silaturahim dan saling mengingatkan
dimana kami dinilai melenceng,” ucapnya.
Widi mengklaim tidak ada unsur kesengajaan atau agenda setting-an
oleh Kompas dalam pemberitaan kasus razia warung
makan milik Saeni di Serang, Banten.
“Ini kami tanpa bermaksud sengaja, kami belajar dan terima kasih
sudah diingatkan,” dalihnya.
Seperti diketahui, banyak keluhan dan keberatan masyarakat
khususnya Muslimin terkait pemberitaan Kompas yang
dirasakan memojokan umat Islam, terutama terkait perda-perda yang bernuansa
syariah.(sumber Hidayahtullah)
Posting Komentar