Go Ihsan - Penjajah Zionis menetapkan hak berkunjung ke Masjid Al-Aqsha hanya bagi kaum Muslimin yang berusia di atas 50 tahun. Hal itu dilakukan dengan dalih para pemuda yang berada di dalam Masjid Al-Aqsha kerap melakukan aksi kekerasan terhadap orang Yahudi yang mengunjungi salah satu tempat suci umat Islam tersebut.
Dengan meningkatnya eskalasi penistaan Zionis dan para pemukim ilegal Yahudi terhadap Masjid Al-Aqsha, Asia Pacific Community (ASPAC) for Palestine bersama para tokoh/pimpinan ormas Islam dan lembaga kemanusiaan menyatakan sikap.
“Pertama, mengutuk keras segala upaya Yahudisasi wilayah Al-Quds dan penyerangan di Masjid Al-Aqsha oleh Zionis,“ ujar Ketua ASPAC Saiful Bahri saat membacakan pernyataan sikap bersama sejumlah tokoh di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (18/9).
Kedua, mengajak semua umat Islam untuk melakukan konsolidasi umum guna melindungi kiblat pertama kaum Muslimin dan tempat Isra’ Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, dari semua serangan yang dilakukan oleh Zionis dari waktu ke waktu.
Ketiga, mendukung para Murabithun (warga Al Quds yang secara bergiliran melakukan i’tikaf, menjaga dan mempertahankan Masjid Al- Aqsha) dari serangan dan penistaan Zionis dan penduduk ilegal.
“Keempat, mendukung langkah rekonsiliasi dan persatuan antar semua faksi di Palestina sebagai upaya menyongsong kemerdekaan Negara Palestina ke depan dalam bingkai persatuan dan kesatuan,“ tegas Saiful.
Berikutnya menyeru kepada pemerintah Indonesia, negara-negara kawasan dan internasional untuk mendukung kemerdekaan Palestina yang berdaulat serta melindungi situs-situs bersejarah dari perusakan dan penistaan yang bisa berakibat mengganggu keharmonisan antar-umat beragama.
Selanjutnya para tokoh berusaha dengan berdoa, semoga bangsa Arab dan dunia Islam serta kaum Muslimin di seluruh dunia berada dalam satu barisan mendukung perjuangan bangsa Palestina dalam meraih kemerdekaannya dan Masjid Al-Aqsha tetap berada di bawah bendera kaum Muslimin.
Pernyataan sikap bersama atas nama Asia Pacific Community for Palestine (Dr Saiful Bahri, MA) itu ditandatangani oleh sejumlah tokoh, pimpinan ormas Islam dan lembaga kemanusiaan seperti Fahmi Salim, Lc, MA (MIUMI Pusat), Rully Berlian Thamrin (PKPU), Heri Efendi (KNRP), Asep Nurdin (Rumah Zakat), Abdul Hakim S.Kom, MM (JSIT Indonesia), Hendra Setia, S.Ag (Dompet Dhuafa), H. Oke Setiadi, MSc (PB Mathla’ul Anwar), Hery Susanto, SE (Rumah Huffazh), Al Muzzammil Yusuf (DPR/MPR RI) dan Muhajir Aris (ACT).
Selanjutnya Lucky M Kusuma (KISPA), Nurjanah Hulwani, S.Ag, ME (ADARA), Djauhari Syamsuddin (Syarikat Islam), Hadimulyo (ICMI/PPP/Parmusi), Yura Suharsyah (SoA), Fajar Hudayo Utama (KKI), Hj. Trisna Djuwaedi, SE (BMOIWI), Sri Vira Chandra, SS, MA (PP Wanita Islam), Zunaerah Pangaribuan, SH (AILA), Dra Kingkin Anida (Muslim Glows), Nazar Haris (PUI), Fitri Harahap (SNH AC). (salam-online)
Posting Komentar