Go Ihsan - Untuk
mendingingkan suasana Nasional yang kian memanas usai pembakaran bendera Tauhid
Laa Ilaha Illallah Muhammadan Rasulullah oleh oknum Banser di Alun-Alun
Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/18), Majelis Ulama
Indonesia (MUI) mengeluarkan lima sikap tegas.
1. MUI merasa prihatin dan
menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid
tersebut karena telah menimbulkan kegduhan di kalangan ummat Islam.
2. MUI meminta kepada yang
telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya
secara terbuka kepada ummat Islam.
3. MUI mendorong dan
mengimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum
dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak secara cepat, adil, dan
profesional.
4. MUI memohon kepada
semua pihak untuk menahan diri, tidak terpancing dan tidak terprovokasi oleh
pihak-pihak tertentu agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan ummat
serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.
5. MUI mengimbau kepada
pimpinan ormas Islam, kiyai, ustadz, dan ajengan untuk ikut membantu
mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak
terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Surat yang dikeluarkan di
Jakarta, 23 Oktober 2018 ini ditandangani oleh Wakil Ketua MUI, Drs H Zainut
Tauhid Sa’adi MSi dan Sekretaris Jenderal MUI, Dr anwar Abbas MM MAg.(Era Muslim)
Posting Komentar