Go Ihsan -Dikutip dari
buku Shalat-Shalat
Sunah Rasulullah SAW karangan Muhammad bin Umar bin Salim
Bazmul, shalat sunah sebelum Subuh termasuk shalat sunah rawatib yang sangat
dianjurkan Rasulullah SAW. Sampai-sampai, Rasulullah SAW menjelaskan, dua
rakaat sebelum Subuh itu lebih baik dari dunia dan seisinya.
Nabi SAW selalu mengerjakannya serta tidak pernah meninggalkannya shalat sunnah Subuh baik saat berada di rumah atau dalam perjalanan. Hadis sahih dari Abu Maryam menceritakan, Rasulullah SAW pernah dalam satu perjalanan malam. Di ambang Subuh, Rasulullah SAW singgah kemudian tidur. Orang-orang pun ikut tidur.
Mereka kemudian terbangun ketika matahari telah terbit menyinari. Rasulullah SAW pun menyuruh muazin mengumandangkan azan. Kemudian, Nabi mengerjakan shalat dua rakaat sebelum shalat Subuh. Rasulullah SAW pun mencontohkan untuk berbaring di atas lambung kanan setelah menunaikan shalat sunah itu.
Meski demikian, apa yang dicontohkan itu bukan termasuk wajib, melainkan sunah. Ini berdasarkan keterangan dari Aisyah yang diriwayatkan Imam Bukhari, Nabi SAW terbiasa berbincang-bincang dengan Aisyah, jika tidak maka beliau berbaring, setelah shalat sunah tersebut hingga dikumandangkan ikamah sebagai tanda shalat.
Rasulullah SAW mencontohkan kepada kita untuk istiqomah dalam mengerjakan ibadah, tak terkecuali shalat sunah rawatib. Nabi Muhammad SAW bahkan, pernah mengqadha atau mengganti shalat sunah qabliyah Zuhur. Syahdan, Kuraib, pembantu Ibnu Abbas diutus untuk menemui Aisyah RA untuk menanyakan dua rakaat setelah shalat Ashar.
Nabi SAW selalu mengerjakannya serta tidak pernah meninggalkannya shalat sunnah Subuh baik saat berada di rumah atau dalam perjalanan. Hadis sahih dari Abu Maryam menceritakan, Rasulullah SAW pernah dalam satu perjalanan malam. Di ambang Subuh, Rasulullah SAW singgah kemudian tidur. Orang-orang pun ikut tidur.
Mereka kemudian terbangun ketika matahari telah terbit menyinari. Rasulullah SAW pun menyuruh muazin mengumandangkan azan. Kemudian, Nabi mengerjakan shalat dua rakaat sebelum shalat Subuh. Rasulullah SAW pun mencontohkan untuk berbaring di atas lambung kanan setelah menunaikan shalat sunah itu.
Meski demikian, apa yang dicontohkan itu bukan termasuk wajib, melainkan sunah. Ini berdasarkan keterangan dari Aisyah yang diriwayatkan Imam Bukhari, Nabi SAW terbiasa berbincang-bincang dengan Aisyah, jika tidak maka beliau berbaring, setelah shalat sunah tersebut hingga dikumandangkan ikamah sebagai tanda shalat.
Rasulullah SAW mencontohkan kepada kita untuk istiqomah dalam mengerjakan ibadah, tak terkecuali shalat sunah rawatib. Nabi Muhammad SAW bahkan, pernah mengqadha atau mengganti shalat sunah qabliyah Zuhur. Syahdan, Kuraib, pembantu Ibnu Abbas diutus untuk menemui Aisyah RA untuk menanyakan dua rakaat setelah shalat Ashar.
Kuraib lantas
diminta Aisyah untuk menemui Ummu Salamah. Dia pun mendapat penjelasan,
Rasulullah SAW memang pernah melarang mengerjakan dua rakaat setelah Ashar.
Namun, Ummu Salamah sempat menyaksikan Nabi melakukan shalat sunah tersebut di
dalam rumah. Ketika itu, dia sudah mengerjakan shalat Ashar.
Ummu Salamah kemudian mengutus seorang budak wanita untuk menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah SAW. Ummu Salamah berpesan, dia pernah mendengar Rasulullah SAW melarang kedua shalat ini.
Rasulullah SAW pun bersabda. "Wahai putri Abu Umayyah, engkau bertanya tentang dua rakaat setelah Ashar? Sesungguhnya beberapa orang dari Abdul Qais mendatangiku untuk mengislamkan beberapa orang dari kaumnya sehingga aku tidak sempat mengerjakan dua rakaat setelah Zuhur. Maka, yang kukerjakan adalah shalat tersebut." (HR Bukhari Muslim).
Ummu Salamah kemudian mengutus seorang budak wanita untuk menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah SAW. Ummu Salamah berpesan, dia pernah mendengar Rasulullah SAW melarang kedua shalat ini.
Rasulullah SAW pun bersabda. "Wahai putri Abu Umayyah, engkau bertanya tentang dua rakaat setelah Ashar? Sesungguhnya beberapa orang dari Abdul Qais mendatangiku untuk mengislamkan beberapa orang dari kaumnya sehingga aku tidak sempat mengerjakan dua rakaat setelah Zuhur. Maka, yang kukerjakan adalah shalat tersebut." (HR Bukhari Muslim).
Hadis ini pun
menunjukkan di syariatkannya mengqadha shalat sunah rawatib setelah Zuhur jika
seseorang tidak sempat mengerjakannya. Rasulullah SAW juga mencontohkan untuk
mengerjakan shalat sunah rawatib Maghrib di rumah. Kecuali, bagi yang
berhalangan.
Penekanan ini
pernah disampaikan Rasulullah SAW saat mendatangi Bani Abdul Asyhal. Nabi
mengerjakan shalat Maghrib bersama mereka. Setelah mengucap salam, orang-orang
lalu berdiri untuk mengerjakan shalat sunah. Dia pun berkata, "Kerjakanlah kedua rakaat ini di rumah kalian
masing-masing." Diriwayatkan
Imam Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai.
Aisyah RA juga menjelaskan shalat sunah rawatib di rumah saat ditanya oleh Abdullah bin Syaqiq. Menurut Aisyah, Rasulullah SAW biasa shalat sunah empat rakaat di rumah sebelum shalat Zuhur. Kemudian, Rasulullah berangkat dan mengerjakan shalat Zuhur berjamaah di masjid.***
Aisyah RA juga menjelaskan shalat sunah rawatib di rumah saat ditanya oleh Abdullah bin Syaqiq. Menurut Aisyah, Rasulullah SAW biasa shalat sunah empat rakaat di rumah sebelum shalat Zuhur. Kemudian, Rasulullah berangkat dan mengerjakan shalat Zuhur berjamaah di masjid.***
Posting Komentar