Go Ihsan -Sebagai agama yang sempurna dan
lengkap. Islam Telah menetapkan prinsip-prinsip dalam penjagaan keseimbangan
tubuh manusia. Diantara cara Islam menjaga kesehatan dengan menjaga kebersihan
dan melaksanakan syariat wudhu dan mandi secara rutin bagi setiap muslim.
Sehat adalah kondisi fisik di mana
semua fungsi berada dalam keadaan sehat. Menjadi sembuh sesudah sakit adalah
anugerah terbaik dari Allah kepada manusia. Adalah tak mungkin untuk bertindak
benar dan memberi perhatian yang layak kepada ketaatan kepada Tuhan jika tubuh
tidak sehat.
Tidak ada sesuatu yang begitu
berharga seperti kesehatan. Karenanya, hamba Allah hendaklah bersyukur atas
kesehatan yang dimiltkinya dan tidak bersikap kufur. Nabi saw. bersabda, “Ada
dua anugerah yang karenanya banyak manusia tertipu, yaitu kesehatan yang baik
dan waktu luang.” (HR. Bukhari)
Abu Darda berkata, “Ya Rasulullah,
jika saya sembuh dari sakit saya dan bersyukur karenanya, apakah itu lebih
baik daripada saya sakit dan menanggungnya dengan sabar?” Nabi saw
menjawab, “Sesungguhnya Rasul mencintai kesehatan sama seperti engkau
juga menyenanginya.”
Diriwayatkan oleh
at-Tirmidzi bahwa Rasulullah saw bersabda: ‘Barangsiapa bangun di pagi
hari dengan badan schat dan jiwa sehat pula, dan rezekinya dijamin, maka dia
seperti orang yang memiliki dunia seluruhnya.”
Di antara ucapan-ucapan bijaksana
Nabi Dawud as adalah sebagai berikut, “Kesehatan adalah kerajaan yang
tersembunyi.” Juga. “Kesedihan sesaat membuat orang Jcbih tua satu tahun.”
Juga, “Kesehatan adalah mahkota di kepala orang-orang yang schat, yang hanya
bisa dilihac oleh orang-orang yang sakit.” Dan juga, “Kesehatan adalah harta
karun yang tak terlihat.”
Anjuran Menjaga Kesehatan
Sudah menjadi semacam kesepakatan,
bahwa menjaga agar tetap sehat dan tidak terkena penyakit adalah lebih baik daripada
mengobati, untuk itu sejak dini diupayakan agar orang tetap sehat. Menjaga
kesehatan sewaktu sehat adalah lebih baik daripada meminum obat saat sakit.
Dalam kaidah ushuliyyat dinyatakan:
Dari Ibn ‘Abbas, ia berkata,
aku pernah datang menghadap Rasulullah SAW, saya bertanya: Ya Rasulullah
ajarkan kepadaku sesuatu doa yang akan akan baca dalam doaku, Nabi menjawab:
Mintalah kepada Allah ampunan dan kesehatan, kemudian aku menghadap lagipada
kesempatan yang lain saya bertanya: Ya Rasulullah ajarkan kepadaku sesuatu doa
yang akan akan baca dalam doaku. Nabi menjawab: “Wahai Abbas, wahai paman
Rasulullah saw mintalah kesehatan kepada Allah, di dunia dan akhirat.” (HR Ahmad, al-Tumudzi, dan al-Bazzar)
Berbagai upaya yang mesti
dilakukan agar orang tetap sehat menurut para pakar kesehatan, antara lain,
dengan mengonsumsi gizi yang yang cukup, olahraga cukup, jiwa tenang, serta
menjauhkan diri dari berbagai pengaruh yang dapat menjadikannya terjangkit
penyakit. Hal-hal tersebut semuanya ada dalam ajaran Islam, bersumber dari
hadits-hadits shahih maupun ayat al-Quran.
Nilai Sehat dalam Ajaran Islam
Dengan merujuk konsep sehat yang
dewasa ini dipaharm. berdasarkan rumusan WHO yaitu: Health is a state
of complete physical, mental and social-being, not merely the absence q;
disease on infirmity (Sehat adalah suatu keadaan j^sm rohaniah, dan sosia] yang
baik, tidak hanyatidak bt”.*)-esiyal cacat). Dadang Ha\v?ri melaporkan, bahwa
s^aK ^hunsehingga rnonjadi -eliat
Menurut penelitian ‘Ali Mu’nis,
dokter spesialis internal Fakultas Kedokteran Universitas ‘Ain Syams Cairo,
menunjukan bahwa ilmu kedokteran modern menemukan kecocokan terhadap yang
disyariatkan Nabi dalam praktek pcngobatan yang berhubungan dengan
spesialisasinya.
Sebagaiman disepakati oleh para
ulama bahwa di balik pengsyariatan segala sesuatu termasuk ibadah dalam Islam
terdapat hikrnah dan manfaat phisik (badaniah) dan psikis (kejiwaan). Pada saat
orang-orang Islam menunaikan kewajiban-kewajiban keagamannya, berbagai penyakit
lahir dan batin terjaga.
Kesehatan Jasmani
Ajaran Islam sangat menekankan
kesehatan jasmani. Agar tetap sehat, hal yang perlu diperhatikan dan dijaga,
menurut sementara ulama, disebutkan, ada sepuluh hal, yaitu: dalam hal makan,
minum, gerak, diam, tidur, terjaga, hubungan seksual, keinginan-keinginan
nafsu, keadaan kejiwaan, dan mengatur anggota badan.
Pertama; Mengatur Pola Makan
dan Minum
Dalam ilmu kesehatan atau gizi
disebutkan, makanan adalah unsur terpenting untuk menjaga kesehatan. Kalangan
ahli kedokteran Islam menyebutkan, makan yang halalan dan thayyiban. Al-Quran
berpesan agar manusia memperhatikan yang dimakannya, seperti ditegaskan dalam
ayat: “maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya”.(QS. ‘Abasa
80 : 24 )
Dalam 27 kali pembicaraan tentang perintah
makan, al-Quran selalu menekankan dua sifat, yang halal dan thayyib, di
antaranya dalam (Q., s. al-Baqarat (2)1168; al-Maidat (s):88; al-Anfal
(8):&9; al-Nahl (16) : 1 14),
Kedua; Keseimbangan
Beraktivitas dan Istirahat
Perhatian Islam terhadap masalah
kesehatan dimulai sejak bayi, di mana Islam menekankan bagi ibu agar menyusui
anaknya, di samping merupakan fitrah juga mengandung nilai kesehatan. Banyak
ayat dalam al-Quran menganjurkan hal tersebut.
Al-Quran melarang melakukan
sesuatu yang dapat merusak badan. Para pakar di bidang medis memberikan contoh
seperti merokok. Alasannya, termasuk dalam larangan membinasakan diri dan
mubadzir dan akibatyang ditimbulkan, bau, mengganggu orang lain dan lingkungan.
Islam juga memberikan hak badan,
sesuai dengan fungsi dan daya tahannya, sesuai anjuran Nabi: Bahwa
badanmu mempunyai hak
Islam menekankan keteraturan
mengatur ritme hidup dengan cara tidur cukup, istirahat cukup, di samping
hak-haknya kepada Tuhan melalui ibadah. Islam memberi tuntunan agar mengatur
waktu untuk istirahat bagi jasmani. Keteraturan tidur dan berjaga diatur secara
proporsional, masing-masing anggota tubuh memiliki hak yang mesti dipenuhi.
Di sisi lain, Islam melarang
membebani badan melebihi batas kemampuannya, seperti melakukan begadang
sepanjang malam, melaparkan perut berkepanjangan sekalipun maksudnya untuk
beribadah, seperti tampak pada tekad sekelompok Sahabat Nabi yang ingin terus
menerus shalat malam dengan tidak tidur, sebagian hendak berpuasa terus menerus
sepanjang tahun, dan yang lain tidak mau ‘menggauli’ istrinya, sebagaimana
disebutkan dalam hadits:
“Nabi pernah berkata kepadaku:
Hai hamba Allah, bukankah aku memberitakan bahwa kamu puasa di sz’am? hari dan
qiyamul laildimalam hari, maka aku katakan, benarya Rasulullah, Nabi menjawab:
Jangan lalukan itu, berpuasa dan berbukalah, bangun malam dan tidurlah, sebab,
pada badanmu ada hak dan pada lambungmujuga ada hak” (HR Bukhari dan Muslim).
Ketiga; Olahraga sebagai
Upaya Menjaga Kesehatan
Aktivitas terpenting untuk menjaga
kesehatan dalam ilmu kesehatan adalah melalui kegiatan berolahraga. Kata
olahraga atau sport (bahasa Inggris) berasal dari bahasa Latin Disportorea atau
deportore, dalam bahasa Itali disebut ‘deporte’ yang berarti penyenangan, pemeliharaan
atau menghibur untuk bergembira. Olahraga atau sport dirumuskan sebagai
kesibukan manusia untuk menggembirakan diri sambil memelihara jasmaniah.
Tujuan utama olahraga adalah untuk
mempertinggi kesehatan yang positif, daya tahan, tenaga otot, keseimbangan
emosional, efisiensi dari fungsi-rungsi alat tubuh, dan daya ekspresif serta
daya kreatif. Dengan melakukan olahraga secara bertahap, teratur, dan cukup
akan meningkatkan dan memperbaiki kesegaran jasmani, menguatkan dan menyehatkan
tubuh. Dengan kesegaran jasmani seseorang akan mampu beraktivitas dengan baik.
Dalam pandangan ulama fikih,
olahraga (Bahasa Arab: al-Riyadhat) termasuk bidang ijtihadiyat.
Secara umum hokum melakukannya adalah mubah, bahkan bisa bernilai ibadah, jika
diniati ibadah atau agar mampu melakukannya melakukan ibadah dengan sempurna
dan pelaksanaannyatidakbertentangan dengan norma Islami.
Sumber ajaran Islam tidak mengatur
secara rinci masalah yang berhubungan dengan berolahraga, karena termasuk
masalah ‘duniawi’ atau ijtihadiyat, maka bentuk, teknik, dan peraturannya
diserahkan sepenuhnya kepada manusia atau ahlinya. Islam hanya memberikan
prinsip dan landasan umum yang harus dipatuhi dalam kegiatan berolahraga.
Nash al-Quran yang dijadikan
sebagai pedoman perlunya berolahraga, dalam konteks perintah jihad agar
mempersiapkan kekuatan untuk menghadapi kemungkinan serangan musuh, yaitu ayat:
“Dan siapkanlah untuk
menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang
ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh
Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya;
sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu najkahkanpadajalan Allah niscaya
akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya
(dirugikan). (QS.Al-Anfal :6o):
Nabi menafsirkan kata kekuatan (al-Quwwah)
yang dimaksud dalam ayat ini adalah memanah. Nabi pernah menyampaikannya dari
atas mimbar disebutkan 3 kali, sebagaimana dinyatakan dalam satu hadits:
Nabi berkata: “Dan siapkanlah
untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sang gupi” Ingatlah
kekuatan itu adalah memanah, Ingatlah kekuatan itu adalah memanah, Ingatlah
kekuatan itu adalah memanah, (HR
Muslim, al-Turmudzi, Abu Dawud, Ibn Majah, Ahmad, dan al-Darimi)
Keempat; Anjuran Menjaga
Kebersihan
Ajaran Islam sangat memperhatikan
masalah kebersihan yang merupakan salah satu aspek penting dalam ilmu
kedokteran. Dalam terminologi Islam, masalah yang berhubungan dengan kebersihan
disebut dengan al-Thaharat. Dari sisi pandang kebersihan dan kesehatan,
al-thaharat merupakan salah satu bentuk upaya preventif, berguna untuk
menghindari penyebaran berbagai jenis kuman dan bakteri.
Imam al-Suyuthi, ‘Abd al-Hamid
al-Qudhat, dan ulama yang lain menyatakan, dalam Islam menjaga kesucian dan
kebersihan termasuk bagian ibadah sebagai bentuk qurbat, bagian dari ta’abbudi,
merupakan kewajiban, sebagai kunci ibadah, Nabi bersabda: “Dari ‘Ali
ra., dari Nabi saw, beliau berkata: “Kunci shalat adalah bersuci” (HR
Ibnu Majah, al-Turmudzi, Ahmad, dan al-Darimi)
Berbagai ritual Islam mengharuskan
seseorang melakukan thaharat dari najis, mutanajjis, dan hadats. Demikian
pentingnya kedudukan menjaga kesucian dalam Islam, sehingga dalam buku-buku
fikih dan sebagian besar buku hadits selalu dimulai dengan mengupas masalah
thaharat, dan dapat dinyatakan bahwa ‘fikih pertama yang dipelajari umat Islam
adalah masalah kesucian’.
‘Abd al-Mun’im Qandil dalam
bukunya al-Tadaivi bi al-Quran seperti halnya kebanyakan ulama membagi thaharat
menjadi dua, yaitu lahiriah dan rohani. Kesucian lahiriah meliputi kebersihan
badan, pakaian, tempat tinggal, jalan dan segala sesuatu yang dipergunakan
manusia dalam urusan kehidupan. Sedangkan kesucian rohani meliputi kebersihan
hati, jiwa, akidah, akhlak, dan pikiran.
Terakhir, semoga pemaparan di atas
semakin menambah pengetahuan kita tentang korelasi antara Islam dan kesehatan
dan menguatkan azam kita untuk menekuni pengobatan yang telah diajarkan oleh
Nabi agung kita Muhammad saw, amin….
Posting Komentar