Halloween party ideas 2015

AMSTERDAM (Berita SuaraMedia) – Pusat De Balie di Amsterdam menggelar sesi persidangan Syariah untuk umum sebagai bagian dari rangkaian “Keadilan untuk Semua”. Persidangan itu dimaksudkan untuk memberitahu orang-orang tentang cara kerja hukum Syariah.

Pengadilan Syariah di Belanda adalah mimpi buruk bagi banyak warga di negara tersebut. Sementara di Kanada dan Inggris, pengadilan Syariah sudah mulai bermunculan. Mungkinkah Syariah akan diperkenalkan di Belanda? Dan apakah Syariah benar-benar sangat didambakan atau apakah mereka berhak memperoleh tempat di sisi sistem peradilan Belanda?

Pada tanggal 8 Juni mendatang, De Balie akan menggelar sidang Syariah yang sebenarnya. Kaum Muslim bisa membawa kasusnya ke pengadilan dan kemudian akan diselesaikan oleh hakim Syariah yang berwenang.

Padahal sebelumnya, hasil penelitian dari Radboud University di Nijmegen untuk Pusat Dokumentasi dan Penelitian dari Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa tidak akan ada pengadilan Syariah di Belanda.

Para peneliti mengatakan bahwa enam dari 11 imam Masjid yang diwawancarai mengkonfirmasi bahwa mereka melayani pernikahan Syariah. Mereka biasanya melakukan itu untuk memastikan hak-hak kaum wanita dalam pasangan yang menikah menurut hukum Belanda. Namun tampaknya peneliti tidak menganggap praktik ini sebagai kasus yurisprudensi Syariah.

“Akibat keragaman etnis dan relijius dari kelompok-kelompok Muslim Belanda, keberadaan lembaga hukum resmi untuk semua Muslim di Belanda tidak sepenuhnya memungkinkan,” ujar Menteri Kehakiman Ernst Hirsch Ballin pada Majelis Rendah.

Meski demikian ada praktik konseling dan arbitrasi konflik berdasarkan Syariah di Belanda. “Banyak Muslim di Belanda yang meminta saran ke lingkungannya atau ke cendekiawan Islam tentang persoalan dalam mana konsep-konsep Islam dan kehidupan di dalam masyarakat Belanda menawarkan pilihan. Bersama-sama mereka mencari solusi terbaik dalam situasi yang ada: bagaimana seorang Muslim hidup di negara non-Islam dengan berdasarkan hukum Islam. Ini lebih ke arah arbitrasi daripada menyelesaikan perselisihan,” ujar Menteri Ballin.

Penelitian itu dikirimkan oleh Menteri Kehakiman Hirsch Ballin dan Menteri Integrasi, Eimert van Middelkoop, ke parlemen Belanda bersama dengan respon kabinet.
Peneliti tidak menspesifikasi seberapa besar dukungan untuk yurisprudensi Syariah di kalangan Muslim Belanda. Walau demikian, mereka mengatakan bahwa sebagian besar akan menyambutnya, namun perbedaan aliran di dalam Islam memecah belah mereka.

“Pengenalan sebuah badan Syariah resmi tidak akan dianggap sebagai ide yang bagus atau diinginkan oleh Muslim Belanda. Kaum Muslim Belanda secara etnis dan relijius sangat beragam dan akan sulit untuk menemukan seseorang yang dapat diterima oleh semua kelompok yang berbeda-beda sebagai otoritas tertinggi di tingkat nasional,” ujar laporan itu.

Kesimpulan yang paling penting dari penelitian itu menyingkirkan kekhawatiran tentang kemungkinan keberadaan pengadilan Syariah di Belanda, tapi kabinet masih merasa berkewajiban untuk memastikan tidak akan ada masyarakat paralel di mana orang-orang menciptakan peraturan sendiri atau memiliki sistem hukum yang menyimpang dari tata hukum negara yang sudah ada. (rin/ie/nn) www.suaramedia.com

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.