Halloween party ideas 2015

Jakarta:Polisi menghimbau agar jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Indah Timur menggunakan gedung eks-OPP untuk beribadah. Ppemerintah Kota Bekasi Gedung itu telah menyediakan tempat itu untuk mereka. "Imbauan itu sebaiknya diikuti untuk mencegah kemungkinan terjadinya serangan massa susulan," kata Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Senin (9/8)

Kepala Kepolisian Resor Bekasi Imam Sugianto mengatakan, lokasi tempat peribadatan di Kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya, memang belum mengantongi izin. Masalah izin inilah yang diduga menjadi salah satu alasan kenapa massa mengusir jemaat untuk beribadah di tempat itu, Ahad lalu. "Perizinannya masih dalam proses, belum selesai. Seharusnya ditunggu sampai selesai dulu," katanya.

Untuk kasus penyerangan itu, jemaat telah melaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun polisi belum memeriksa seorang pun terkait laporan itu. Menurut Boy, dia belum mendapatkan informasi tentang adanya penahanan terhadap pelaku serangan.

Menurut Boy, hingga saat ini polisi belum tahu alasan jemaat memaksakan diri mendirikan tempat peribadatan di Kampung Ciketing. Yang jelas, kata Boy, lahan itu dimiliki salah satu jemaat gereja. "Tetapi tidak mengantongi izin sebagai tempat ibadah," katanya. (EZTHER LASTANIA/TEMPO Interaktif)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.