Halloween party ideas 2015

JAKARTA – “Dalam berjihad itu harus disertai dengan niat dan caranya. Meskipun niatnya ingin berjihad, tapi jika caranya salah, maka cara jihadnya menjadi keliru. Jihad itu memang wajib hukumnya, tapi membunuh orang yang shalat di dalam masjid, jelas cara yang salah.”

Hal itu dikatakan Pimpinan Front Perjuangan Islam Surakarta (FPIS) Ustadz Mudzakir ketika dimintai tanggapannya soal bom yang terjadi di Masjid Adz Zikra – Malporesta, Cirebon, Jawa Barat.

Ustadz Mudzakir yang juga pimpinan Pesantren Al-Islam Solo itu tidak sependapat jika masjid yang dibom itu sebagai masjid ‘dhiror’ (masjid yang digunakan untuk memata-matai umat Islam). Ia juga tidak begitu saja percaya, apakah pelaku bom bunuh diri seperti yang dilansir pihak kepolisian itu benar-benar pelakunya. “Itu yang perlu ditelusuri kebenarannya. Jangan sampai peristiwa ini, ditunggangi dengan agenda menyudutkan Islam dan memecah belah kaum muslimin,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/4/2011).

Senada itu, Direktur Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Media Center, Ustadz Sonhadi menilai pengkaitan peristiwa bom Cirebon dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir merupakan fitnah keji yang tidak bertanggungjawab dan upaya pembunuhan karakter terhadap Ustadz Abu.

“Bagaimanapun dhohirnya polisi itu sedang melaksanakan shalat. Pemimpin munafiqun Abdullah bin Ubay, di zaman Rasulullah Saw saja ketika itu tidak dibunuh ketika shalat di dalam masjid. Bahkan Rasulullah tidak pernah memerintahkan sahabatnya untuk membunuh kaum munafiqun itu,” jelas Sonhadi yang juga Jubir JAT ini.

Memang, pada masa Rasulullah, ada sebuah masjid yang dibakar karena terbukti telah dijadikan tempat untuk merencanakan niat busuk untuk memerangi kaum muslimin. Namun, perlu dijelaskan, ketika itu masjid Dhiror yang dibakar dalam keadaan kosong, alias tidak ada jamaahnya.

“Hujjahnya apa, jelaskan dengan argumen yang kuat, jika masjid dijadikan sasaran pengeboman. Indonesia tentu berbeda dengan Pakistan, di mana Sunni-Syiah jelas berhadap-hadapan. Umat Islam tidak ingin diadudomba ataupun ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Jadi harus dikaji dulu, di mana letak syar’inya. JAT bersikap, bom bunuh diri di sebuah masjid yang terjadi di Cirebon, jelas hukumnya haram dan melanggar batas-batas Syari’at Islam,” tukas Sonhadi. ● Desastian(voa-islam)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.