Go Ihsan - Otoritas resmi Cina mengumumkan pelarangan penggunaan 22 nama
Islam pada nama depan warga prefektur Hotan. Hal itu langsung menimbulkan
kontroversi yang merebak di media sosial.
Otoritas Cina bahkan mengancam murid yang memiliki nama Islam akan
dilarang datang ke sekolah. Hal itu merupakan pelanggaran hak beragama
masyarakat keturunan suku Uighur.
Salah seorang warga, Turakhan mengatakan dipaksa mengganti nama
anaknya yang berbau Islam. Saat itu, polisi langsung datang ke rumahnya untuk
meminta pergantian nama anaknya tersebut.
”Polisi menjelaskan kepada kita kalau nama anak saya “muslime” itu
secara resmi sudah dilarang. Kita dipaksa mengganti nama anak,” ujarnya seperti
dilansir dari Radio Free Asia.
Turakhan yang ketika itu penasaran tentang alasan pelarangan itu pun
bertanya kepada polisi. Namun tanggapan polisi kurang baik padanya. ”Itu sudah
keputusan pemerintah, jangan menanyakan pertanyaan bodoh,” kenangnya saat
mengingat jawaban polisi tersebut.
Pemerintah secara resmi mengeluarkan daftar nama-nama Muslim yang terlarang. Dari 22 nama, 15nya merupakan nama untuk pria yaitu Bin Laden, Saddam, Hussein, Arafat, Mujahid, Mujahidulla, Asadulla, Abdul’aziz, Seyfulla, Guldulla, Seyfiddin,Zikrulla, Nesrulla, Shemshiddin dan Pakhirdin.
Pemerintah secara resmi mengeluarkan daftar nama-nama Muslim yang terlarang. Dari 22 nama, 15nya merupakan nama untuk pria yaitu Bin Laden, Saddam, Hussein, Arafat, Mujahid, Mujahidulla, Asadulla, Abdul’aziz, Seyfulla, Guldulla, Seyfiddin,Zikrulla, Nesrulla, Shemshiddin dan Pakhirdin.
Sedangkan sisanya merupakan nama yang diperuntukan bagi Muslimah yaitu
Amanet, Muslime, Mukhlise, Munise, Aishe, Fatima, dan Khadicha [Khadija].
Pemerintah beralasan pelarangan nama tersebut sebagai bentuk pencegahan
terhadap gerakan ekstrimis di wilayah yang didominasi Muslim.
Melalui kepala urusan politik dan hukum, pemerintah mengumumkan
nama-nama tersebut kepada penduduk Muslim dan Imam-imam. ”Jadi di wilayah
Hoten, semua orang termasuk imam dan warga harus tahu mana nama yang legal dan
mana yang terlarang,” ujar salah satu polisi.
Posting Komentar