Go Ihsan - Usai
Solat Jumat, diperkirakan ribuan massa gabungan dari sejumlah ormas Islam dan
ormas lainnya akan menggeruduk Bareskrim Mabes Polri dan Balai Kota Jakarta,
mendesak
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera ditangkap atas kasus penistaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera ditangkap atas kasus penistaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51.
Wakil
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ja'far Shodik mengaku, kalau gelombang
ribuan massa kali ini murni tidak ada unsur politis apapun. Menurutnya, apa
yang dilakukan Ahok adalah kejahatan luar biasa, dan pantas dihukum.
Untuk
itu, ia meminta Bareskrim Mabes Polri bisa bekerja independen dan menjadikan
hukum sebagai panglima. Jangan sampai, Mabes Polri diintervensi oleh pihak
manapun terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Ini
murni gerakan aqidah, dan tidak ada unsur politis. Mungkin nanti jumlahnya bisa
ratusan ribu usai solat jumat," kata Ja'far kepada TeropongSenayan di
Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).
Lebih
jauh, Ja'far mengharapkan Bareskrim Mabes Polri bisa melihat keputusan Majelis
Ulama Indonesia (MUI) yang telah menyatakan Ahok melakukan penghinaan terhadap
Al Quran dan Ulama, sebagai syarat untuk memenjarakan Ahok.
"Saya
kira sudah jelas pelanggaran Ahok. Di Bali saja, ibu-ibu yang menghina Vihara
dihukum. Harusnya Ahok juga dihukum," tegasnya. (Teropong Senayan)
Posting Komentar