Go Ihsan - Wakil Ketua Komisi Hukum dan
Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menyatakan,
fatwa MUI soal pemimpin yang ingkar janji bukan dalam konteks janji-janji saat
kampaye, melainkan yang dituangkan secara tertulis.
“Jadi saya kira dalam kampanye
bukan kategori ingkar janji. Yang dikategorikan ingkar janji, apabila janji
yang dituangkan dalam perjanjian antara pihak-pihak itu yang disebut ingkar
janji atau disebut wanprestasi dalam hukum,” kata Ikhsan saat dihubungi, Kamis
(8/11/2018).
Ikhsan menjelaskan, fatwa yang
dilahirkan pada tahun 2015 lalu itu benar, kalau pemimpin ingkar janji jangan
dipilih.
“Tetapi tadi yang dimaksud
ingkar janji yang mana babnya. Misalnya ada orang yang ingin memberikan bantuan
ke pondok pesantren satu milliar pada bulan ini tahun ini ternyata tidak
diberikan itu ingkar janji, tetapi kalau kampanye
susah dong bagaimanapun semua kandidat menyampaikan niatannya, itu
bukan janji bukan ingkar janji kalau dilaksanakan nah bedakan,” kata dia.
Ia menilai hal yang wajar jika
ada sejumlah program Presiden Jokowi yang belum terlaksana, karena Indonesia
begitu besar. Maka, kata dia, rakyat juga harus bersabar dan berikan waktu
kepada pemerintah.
“Saya kira ini ikhtiar bangsa
kita juga, tetapi kalau diberikan waktu lagi tidak bisa dilaksanakan ya harus
digantikan begitu. Jadi perspektifnya begitu bukan kita menagih janji beliau
sedang mengerjakan ini juga tidak adil,” ujarnya.
Dirinya mencontohkan
proyek MRT dan jalan tol yang telah dilakukan pemerintah saat ini dan belum dilakukan
pemimpin-pemimpin sebelumnya.
“Jadi kita harus adil, inikan
yang dikerjakan pemerintah tidak dilihat tapi yang belum dilaksanakan dianggap
ingkar janji,” kata Ikhsan.
Sebelumnya, calon legislatif
dari PAN, Eggi Sudjana, menagih fatwa soal pemimpin yang ingkar janji ke
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut dia, sikap MUI saat ini bertolak
belakang dengan pernyataan yang mereka keluarkan pada 2015.
“Pada
2015 KH Ma’ruf Amin mengatakan untuk pemimpin yang ingkar janji tidak boleh
dipilih lagi, bahkan berdosa. Tapi sekarang kenapa malah jadi wakilnya?,” kata
dia, saat ditemui di Kantor MUI di Jakarta, Selasa (23/10). (tsc)
Posting Komentar