Halloween party ideas 2015

Go Ihsan - Ketua majelis fatwa Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Dr. Ahmad Zain An Najah mengatakan politik yang tidak mendekati ulama maka akan menjadi politik yang rusak. Sebaliknya apabila politik yang meminta arahan ulama maka akan lahir politik yang baik dan santun.

“Ilmu politik adalah ilmu mengatur negara. Sebab segala sesuatu diperlukan ilmu. Umar bin Khattab pernah mengatakan belajarlah sebelum kalian memimpin. Adapun sumber ilmu adalah melalui ulama,” katanya dalam diskusi ‘Arah Politik Ulama’ di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).



Ia menjelaskan keterlibatan ulama dalam politik ada dua, meski idealnya ulama tidak masuk ke dalam politik praktis. Pertama, ulama semestinya berada di atas politisi, yang tidak diatur oleh atasan atau menjadi wakil. Model ke dua, ulama boleh masuk ke dunia politik praktis tetapi harus menjadi pemimpin bukan menjadi bawahan.

“Sehingga ulama harus menjaga keidealannya dalam menjadi rujukan penguasa. Ulama harus mengarahkan, bukan justru diarahkan oleh penguasa. Sebab tidak ada contoh nabi menduduki jabatan sebagai wakil atau bawahan, kecuali pemimpinnya adalah nabi,” tuturnya.

Dr. Zain melanjutkan sejatinya umat Islam ini bisa memenangkan pertarungan antara hak dan batil tanpa perang. Salah satunya melalui politik ulama yakni politik dakwah. Ulama harus menjadi hakim para politisi, yang mengarahkan atau menegur politisi yang melakukan kekeliruan.

“Sejatinya alur politik ulama adalah menegakkan keadilan. Baik ulama menjadi penguasa atau mengarahkan penguasa untuk menegakkan keadilan,” ujar Pimpinan Pesantren Tinggi Al Islam Bekasi itu.

Ia menyampaikan keutamaan ulama banyak disebutkan dalam kitab Al Quran. Salah satunya dalam QS. An Nisa ayat (59), perintah untuk taat kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri. Ahli Tafsir sepakat Ulil Amri dalam ayat tersebut bermakana ulama.
“Sebab ulama mengikuti perintah Allah dan Rasul. Adapun makna ulil amri, pemimpin ialah pemimpin yang taat pada ulama,” tukasnya.(kiblat)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.