Langkah pertama untuk mencapai tujuan tersebut, kata Al Khaththath, adalah memilih seorang pemimpin yang hafal al-Qur’an, paling tidak menghafal surat Al-Baqarah. ”Rasulullah pernah menunjuk seorang sahabat menjadi amir karena hafal surat Al-Baqarah,” tandasnya.
Al Baqarah, kata Al Khaththath, merupakan surat yang lengkap membahas berbagai bidang, seperti tata negara, ekonomi, politik, kepemerintahan, dan lainnya.
Sementara itu, KH Murhali Barda, Anggota Presidium hasil KUIB I mengatakan keinginan umat Islam berupa rekomendasi untuk menerapkan syariat Islam di Bekasi pernah diungkapkan kepada anggota DPRD Kota Bekasi. ”Alhamdulillah mereka meresponnya,” kata Murhali yang juga Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya ini.
Namun, tambah Murhali, umat Islam Bekasi jangan berpuas diri. Karena jalan untuk menerapkan syariat Islam di Bekasi diyakini akan penuh dengan hambatan dan penolakan dari pihak yang tak senang. [syaf/hidayatullah.com]
Posting Komentar