Halloween party ideas 2015


Jakarta - Keluarga Mahasiswa Minang Jaya (KMM Jaya) mendesak sutradara film "Cinta Tapi Beda" Hanung Bramantyo supaya meminta maaf kepada masyarakat Minangkabau sekaligus menghentikan penayangan film tersebut di bisokop-bioskop.

"Kami pengurus pengurus pusat Keluarga Mahasiswa Minangkabau Jaya (KMM JAYA) sangat terusik (terhina) dengan film ini," kata pengurus pusat KMM Jaya Muhammad Rozi dalam pernyataannya yang diterima Suara Islam Online, Kamis (3/1/2013).

KMM Jaya meminta agar Hanung Bramantyo yang menyutradarai film ini meminta maaf kepada mahasiswa dan masyarakat Minang dan menghentikan penayangan film ini di bioskop. Alasannya karena dapat merusak sendi-sendi adat dan budaya masyarakat Minang dalam berkehidupan sehari-hari yang sangat menjaga hubungan antarsesama.

"Kami mencium ada agenda terselubung dari orang-orang yang mendukung film ini menghancurkan adat dan budaya masyarakat di Indonesia," lanjut Rozi. Menurut Rozi, alur cerita film ini menyimpang dari falsafah "Adat Basyandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK)" yang berlaku di tanah Minang. Sebab sebagian lokasi shootingnya di Padang, Sumatera Barat.

"Film ini memutarbalikkan fakta dan memojokkan masyarakat Minang yang kental adatnya dengan agama Islam," tandasnya. Film besutan sineas liberal Hanung Bramantyo bercerita tentang pernikahan beda agama. Hanung ingin mengambarkan kisah cinta antara seorang gadis Minang beragama Katolik dan lelaki Jawa beragama Islam.

Kedua orang itu masing-masing akan dijodohkan oleh kedua orang masing-masing dengan calon pilihan keluarga yang seiman. Namun rupanya keduanya tidak mau dengan pilihan itu dan malah pada akhirnya mereka bertemu. "Sekedar catatan, film semacam ini sebenarnya gampang ditebak arahnya kemana. Baik arah alur cerita, maupun arah misi yang ‘menunggangi’ film ini. Selain bisa ditebak dari judulnya, juga bisa ditebak pada ending dari film ini yang tidak memberi gambaran pasti, kasus pernikahan beda agama ini bagaimana teknis dan hukum agamanya," kata penggemar film, Musthofa B Nahrawardaya, dalam resensinya.

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.