Go Ihsan - Pakar
politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Bahtiar Effendy
mendorong persatuan partai politik Islam. Hal itu, menurut dia, dapat
meningkatkan kekuatan politik Islam dan berkorelasi dengan terakomodasinya
kepentingan masyarakat Islam di Indonesia.
"Kekuatan politik Islam harus bersatu
sehingga mereka bisa mencalonkan seseorang (menjadi Presiden). Bukan justru
mendukung orang lain," ujar Bahtiar usai mengikuti acara 'Halaqah
Nasional: Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional' di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).
Bahtiar mengaku, saat ini parpol Islam cenderung berjalan sendiri-sendiri. Padahal, jika bergabung, parpol Islam memiliki kekuatan yang cukup untuk mengusung seseorang menjadi presiden.
Terkait dengan perbedaan arah berpolitik masing-masing parpol Islam, Bahtiar menilai MUI memiliki peran penting. Ia menjelaskan, MUI semestinya dapat memberikan nasihat dan dorongan pada para pelaku politik utamanya dari parpol Islam terkait urgensi persatuan politik.
Bahtiar menilai, kekuatan politik Islam penting untuk mengakomodasi sejumlah kepentingan umat. Ia menilai, hukum Islam seperti soal perkawinan, waris, zakat, dan haji perlu diakomodasi menjadi undang-undang.
"Kepentingan golongan minoritas saja harus diatur apalagi mayoritas. Tapi yang paling penting, pemerintah memang harus mengakomodir kebutuhan warganya," ujar Bahtiar.(Rol)
Bahtiar mengaku, saat ini parpol Islam cenderung berjalan sendiri-sendiri. Padahal, jika bergabung, parpol Islam memiliki kekuatan yang cukup untuk mengusung seseorang menjadi presiden.
Terkait dengan perbedaan arah berpolitik masing-masing parpol Islam, Bahtiar menilai MUI memiliki peran penting. Ia menjelaskan, MUI semestinya dapat memberikan nasihat dan dorongan pada para pelaku politik utamanya dari parpol Islam terkait urgensi persatuan politik.
Bahtiar menilai, kekuatan politik Islam penting untuk mengakomodasi sejumlah kepentingan umat. Ia menilai, hukum Islam seperti soal perkawinan, waris, zakat, dan haji perlu diakomodasi menjadi undang-undang.
"Kepentingan golongan minoritas saja harus diatur apalagi mayoritas. Tapi yang paling penting, pemerintah memang harus mengakomodir kebutuhan warganya," ujar Bahtiar.(Rol)
Posting Komentar