Go Ihsan - Seorang
anggota polisi di Aceh yang lebih dikenal dengan polisi meupeppep (cerewet)
memperoleh penghargaan peduli Syariat Islam dari Dinas Syariat Islam (DSI)
Aceh. Dia itu adalah AKBP Adnan yang lebih dikenal di Banda Aceh dengan sebutan
polisi meupeppep. Karena kecerewetannya mengingatkan pengguna jalan agar patuh
dengan rambu-rambu lalulintas.
Pemberian penghargaan ini atas didikasinya membantu sosialisasi penerapan syariat Islam di Aceh. Termasuk menegur pengguna jalan yang tidak menggunakan jilbab maupun yang menggunakan pakaian ketat. Karena selama ini, setiap ada pengguna jalan yang berpakaian tidak sesuai syariat Islam. AKBP Adnan langsung menegur melalui pengeras suara dari mobil yang ia kenderai.
Bahkan polisi segudang penghargaan ini juga selalu mengingatkan pengguna jalan untuk berhenti saat memasuki waktu salat. Melalui pengeras suara yang diletakkan di atas atap mobilnya, dia tak henti-henti mengingatkan pengguna jalan. Baik mengingatkan agar mematuhi rambu-rambu lalulintas, menggunakan helm muka belakang bagi pengguna sepeda motor. Termasuk menegur penggun jalan yang menerobos lampu merah.
Sehingga AKBP Adnan yang sudah bertugas menjadi anggota polisi selama 32 tahun ini dikenal dimana-mana. Bahkan julukan meupeppep sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Banda Aceh. Dari anak TK hingga orang dewasa kenal dengan polisi yang sudah pernah mendapat penghargaan dari Korlantas Mabes Polri sebagai polisi penyelemat pemakai jalan.
"Ini penghargaan yang sangat berkesan bagi saya, penghargaan peduli syariat Islam. Aceh sekarang kan menerapkan syariat Islam," kata AKBP Adnan di Banda Aceh, Kamis (24/12).
Atas dedikasinya selama ini, beragam penghargaan sudah dia peroleh. Sedikitnya ada 7 penghargaan sudah ia terima. Termasuk penghargaan dari Kapolda Aceh, selaku polisi terajin pada tahun 2015. Dari Pemerintah Kota Banda Aceh selaku polisi pelopor keselamatan pada tahun 2014 lalu.
"Sudah juga pernah masuk MURI, selaku polisi peduli pelanggar lampu merah," imbuhnya.
Sekarang, AKBP Adnan sudah diberikan tugas lebih oleh Kapolda Aceh. Dia sekarang sudah menjabat selaku Kasat PJR Polda Aceh sejak tanggal 15 Desember 2015 lalu. Dia pun langsung mengumpulkan seluruh pasukannya untuk memberikan arahan agar dalam bertugas mengedepan etika dan kesopanan.
"Saya langsung perintahkan anggota agar dalam bekerja dan melayani masyarakat dengan baik," ujarnya.
Program kerjanya adalah setiap melayani masyarakat harus dengan senyum, tidak menerima suap dan selalu siap membantu masyarakat dalam bentuk apapun sesuai tupoksi kerja.
"Masyarakat kalau butuh pengawalan kita akan kawal, bukan hanya dikawal pejabat saja. Karena polisi itu pengayom masyarakat," tutupnya. (Mer)
Pemberian penghargaan ini atas didikasinya membantu sosialisasi penerapan syariat Islam di Aceh. Termasuk menegur pengguna jalan yang tidak menggunakan jilbab maupun yang menggunakan pakaian ketat. Karena selama ini, setiap ada pengguna jalan yang berpakaian tidak sesuai syariat Islam. AKBP Adnan langsung menegur melalui pengeras suara dari mobil yang ia kenderai.
Bahkan polisi segudang penghargaan ini juga selalu mengingatkan pengguna jalan untuk berhenti saat memasuki waktu salat. Melalui pengeras suara yang diletakkan di atas atap mobilnya, dia tak henti-henti mengingatkan pengguna jalan. Baik mengingatkan agar mematuhi rambu-rambu lalulintas, menggunakan helm muka belakang bagi pengguna sepeda motor. Termasuk menegur penggun jalan yang menerobos lampu merah.
Sehingga AKBP Adnan yang sudah bertugas menjadi anggota polisi selama 32 tahun ini dikenal dimana-mana. Bahkan julukan meupeppep sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Banda Aceh. Dari anak TK hingga orang dewasa kenal dengan polisi yang sudah pernah mendapat penghargaan dari Korlantas Mabes Polri sebagai polisi penyelemat pemakai jalan.
"Ini penghargaan yang sangat berkesan bagi saya, penghargaan peduli syariat Islam. Aceh sekarang kan menerapkan syariat Islam," kata AKBP Adnan di Banda Aceh, Kamis (24/12).
Atas dedikasinya selama ini, beragam penghargaan sudah dia peroleh. Sedikitnya ada 7 penghargaan sudah ia terima. Termasuk penghargaan dari Kapolda Aceh, selaku polisi terajin pada tahun 2015. Dari Pemerintah Kota Banda Aceh selaku polisi pelopor keselamatan pada tahun 2014 lalu.
"Sudah juga pernah masuk MURI, selaku polisi peduli pelanggar lampu merah," imbuhnya.
Sekarang, AKBP Adnan sudah diberikan tugas lebih oleh Kapolda Aceh. Dia sekarang sudah menjabat selaku Kasat PJR Polda Aceh sejak tanggal 15 Desember 2015 lalu. Dia pun langsung mengumpulkan seluruh pasukannya untuk memberikan arahan agar dalam bertugas mengedepan etika dan kesopanan.
"Saya langsung perintahkan anggota agar dalam bekerja dan melayani masyarakat dengan baik," ujarnya.
Program kerjanya adalah setiap melayani masyarakat harus dengan senyum, tidak menerima suap dan selalu siap membantu masyarakat dalam bentuk apapun sesuai tupoksi kerja.
"Masyarakat kalau butuh pengawalan kita akan kawal, bukan hanya dikawal pejabat saja. Karena polisi itu pengayom masyarakat," tutupnya. (Mer)
Posting Komentar