Go Ihsan - Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang keras kaum Muslim wanita yang sudah
berstatus istri memajang foto-fotonya di media sosial (medsos). "Jangan
memamerkan foto-foto Anda di media sosial, Facebook, Line, BBM, WA, dan
lainnya, karena dapat berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga,"
kata Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin.
Pakar pemikiran Islam modern
itu mengatakan, wanita Muslim yang telah menikah tak perlu memamerkan wajahnya
serta sebagian tubuhnya di Facebook, sebab lebih berdampak negatif ketimbang
positif.
Bahkan, sebut Zainal,
memamerkan wajah bagi wanita Muslim yang telah menikah dapat menimbulkan
ketersinggungan suami yang kemungkinan berujung pada keretakan hubungan baik
rumah tangga.
Sebab ketika gambar wajah
serta sebagian tubuh wanita terpajang di medsos, maka hal itu menarik perhatian
para lelaki dengan berbagai komentar.
"Saya melihat bahwa
perempuan Muslim yang sudah berkeluarga justru senang meng-upload foto
fotonya, dan malah lebih senang lagi dia jika ada orang atau pengguna Facebook
yang berkomentar dengan kata-kata misalkan 'bunda cantik'," ucapnya.
Dalam Islam, lanjut Zainal,
kecantikan wanita hanya untuk suaminya, bukan untuk orang lain. Oleh karena
itu, wanita berdandan, bergaya, hanya untuk suaminya agar hubungan keluarga
lebih membaik, bukan untuk memamerkan kepada orang banyak.
Ia mengakui bahwa saat ini
banyak sekali wanita Muslim, khususnya di Kota Palu dan secara umum di Sulawesi
Tengah, yang telah menikah, rajin menggunggah foto pribadinya ke medsos
khususnya Facebook.
Hal itu sebenarnya tidaklah menjadi masalah,
asalkan foto tersebut dengan suami atau keluarga dan tidak memamerkan aurat
atau hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam. (ken/okz)
Posting Komentar