Go Ihsan - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mengatakan bahwa
Kementerian Luar Negeri sudah memanggil duta besar China untuk Indonesia
terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Muslim Uighur
di Xinjiang.
JK mengatakan bahwa pemerintah kini masih menunggu laporan
dari kedutaan besar Indonesia di China untuk mengetahui lebih lanjut mengenai
dugaan tersebut.
"Semuanya menunggu laporan dari kedubes kita di sana
dan juga follow up pemanggilan dubes China ke menlu pada tiga hari lalu,"
ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis (20/12).
JK mengaku prihatin jika dugaan pelanggaran HAM itu benar
terjadi pada muslim Uighur yang ada di Xinjiang. Ia menyatakan bahwa China
harus mematuhi perjanjian HAM yang telah disepakati secara internasional.
"Makanya kita minta dari pihak China dan kedutaan di
sini untuk menjelaskan secara terbuka, baik kepada umum dan oramas-ormas Islam,"
katanya.
Kendati demikian, JK menegaskan agar publik lebih
berhati-hati dan subjektif melihat permasalahan tersebut. Menurut JK, tak
menutup kemungkinan ada tindakan radikal dari para muslim Uighur.
Berkaca dari pengalaman kasus terorisme yang melibatkan
Santoso di Poso, Sulawesi Tengah, ada anggota kelompok yang berasal dari etnis
Uighur.
"Kita harus bedakan perlakuan diskriminatif dengan
radikalisme karena ke Indonesia pun ada Uighur yang ikut bantu Santoso di Poso.
Jadi juga agar dipahami bahwa bisa juga terjadi radikalisme," ucap JK.
Pemerintah China disebut melakukan pelanggaran HAM secara
massal dan sistematis terhadap kaum minoritas muslim di Xinjiang.
Salah satu pelanggaran HAM paling dikhawatirkan adalah
mengenai penangkapan etnis Uighur dan minoritas muslim di Xinjiang yang marak
dilakukan otoritas China.
Berdasarkan kesaksian mereka, otoritas China terus melakukan
penahanan massal sewenang-wenang terhadap Uighur dan minoritas muslim lain di
Xinjiang sejak 2014 lalu. (cnn)
Posting Komentar