Halloween party ideas 2015

Go Ihsan - Dewan ulama Al Azhar Mesir menyatakan, pernikahan dengan anggota ISIS dan perempuan yang berafiliasi dengan organisasi itu untuk jangka waktu pendek tidak sesuai dengan syariah Islam.

Sebuah pernyataan yang dikutip Alarabiya, Selasa (1/12), Al Azhar tidak membenarkan pernikahan yang hanya bertahan beberapa jam untuk tujuan seksual semata.  Al Azhar mengatakan, berdasarkan aturan Islam, pernikahan adalah kesepakatan dan komitmen yang dibangun oleh laki-laki dan perempuan. 

Pernyataan tersebut menambahkan, larangan pernikahan dalam jangka waktu pendek karena dapat merendahkan perempuan. Perbuatan tersebut dinilai membuat perempuan menjadi objek murahan dan bentuk pelampiasan kepuasan dari lelaki ke lelaki lain.

Al Azhar berpendapat, perbuatan tersebut turut memperburuk citra Muslim yang dianggap serakah dan dipenuhi hawa nafsu.  Ideologi ISIS tersebut, tegas Al Azhar, tidak dapat diterima dalam hukum syariah. (Rol)


Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.