Go Ihsan - Dan begitulah
kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah
kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul
Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka
menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara,
bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal.
Karena perubahan itulah, Imam Syafi’i kemudian memutuskan pergi ke Mesir.
Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan
dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan
masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah
kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya
beliau menemui akhir kehidupannya di sana.
Penyusun: Ustadz Arif Syarifuddin
Keteguhannya Membela
Sunnah
Sebagai seorang yang
mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu
masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi
sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil
dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama
dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, “Jika kalian telah
mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil
pendapat yang lain.” Karena komitmennya mengikuti sunnah dan
membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as-Sunnah wa al-Hadits.
Terdapat banyak atsar
tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj
beliau dengan mereka. Beliau berkata, “Setiap orang yang berbicara
(mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah
benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan
belaka.” Imam Ahmad berkata, “Bagi Syafi’i jika telah yakin
dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku
yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih
tertarik kepada fiqih.” Imam Syafi ‘i berkata, “Tidak ada yang
lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya.” Al-Mazani
berkata, “Merupakan madzhab Imam Syafi’i membenci kesibukan dalam ilmu
kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam.”Ketidaksukaan beliau
sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah
dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring
berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah
hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam.
Wafatnya
Karena kesibukannya
berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu
mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya
beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari
terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah
memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.
Ar-Rabi menyampaikan
bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi’i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada
beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah?”Beliau
menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan
menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus.”
Karangan-Karangannya
Sekalipun beliau hanya
hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk
mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab.
Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy
mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi
mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh
Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat. Yang paling terkenal di antara
kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128
masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya)
mengenai Alquran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.
Sumber:
- Al-Umm, bagian muqoddimah hal. 3-33
- Siyar A’lam an-Nubala’
- Manhaj Aqidah Imam asy-Syafi’, terjemah kitab Manhaj
al-Imam Asy-Syafi ‘i fi Itsbat al-‘Aqidah karya DR. Muhammad AW
al-Aql terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi ‘i, Cirebon
***
Sumber: Majalah FatawaPenyusun: Ustadz Arif Syarifuddin
Posting Komentar