Menurutnya, apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta saat ini dengan rencananya menggusur warga Kampung Luar Batang seperti tidak menghormati hak tinggal warga dan tidak menghormati sejarah asli warga dan situs Islam Jakarta. “Kalau saya jadi Gubernur, saya sangat menghormati sejarah Jakarta, masyarakat asli dan sejarah Islam di Jakarta,” tutur Yusril di Jakarta, Sabtu (9/4).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, kalau ada tanah yang dikuasai negara tapi bukan dimiliki negara, kemudian masyarakat menempati tanah itu, selama sekian tahun tinggal disana, dia berhak atas tanah itu. Yang memberikan hak bukan pemerintah DKI Jakarta, tapi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kalau warga belum memiliki hak atas tanah itu dan Pemda DKI berkepentingan untuk memanfaatkan tanah itu, Pemda DKI memiliki hak yang sama dengan pihak swasta lainnya, yaitu harus mengontrak tanah tersebut pada BPN.
BPN dapat menerima permintaan kontrak tanah tersebut namun dengan syarat memberikan uang ganti rugi atas tanah tersebut. tidak bisa pemerintah DKI Jakarta main paksa dengan mengusir warga yang sudah tinggal lama di sana. “Kalau saya menghormati hak warga,” tegas Yusril. (Rol)
Posting Komentar