Go Ihsan -Angka seks bebas di kalangan remaja sudah sangat mengkhawatirkan. 50 persen
dari 474 remaja yang dijadikan sample penelitian, ternyata mengaku telah
melakukan hubungan seks tanpa nikah. Yang lebih mengagetkan lagi, ternyata 40
persen di antara pelaku hubungan seks tersebut pertama kali justru dilakukan di
rumah sendiri.
Kenyataan
ini benar-benar membuat miris semua kalangan yang masih peduli terhadap
generasi bangsa ini. Bayangkan saja, mayoritas penduduk Indonesia adalah umat
Islam. Jadi, prosentase di atas menunjukkan bahwa pelaku seks bebas di kalangan
remaja, juga pastilah mayoritas umat Islam. Padahal kita tahu bahwa menurut
ajaran Islam, seks bebas atau berzina adalah salah satu dosa besar yang sulit
diampuni kecuali dengan taubatan nasuha. Zina inilah salah satu dosa besar,
‘pengundang’ azab Allah ketika dibiarkan merajalela.
Bila
dirunut, maraknya video porno dan tayangan-tayangan vulgar dalam berbagai
bentuknya adalah pemicu terbesar perilaku seks bebas di kalangan remaja. Bahkan
tak jarang, adik-adik usia SD sudah ada yang berusaha coba-coba melakukannya
setelah menonton video porno ini. Bayangkan, usia kanak-kanak yang seharusnya
dipenuhi dengan dunia canda-tawa, permainan dan keluguan serta kepolosan harus
teracuni oleh tayangan-tayangan mesum. Jadilah otak generasi yang sangat muda
ini penuh dengan sampah kemaksiatan bernama pornografi dan pornoaksi.
Lalu,
apa langkah yang seharusnya dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda ini?
Hukum positif yang berlaku di Indonesia tak bisa menjerat mereka yang melakukan
perzinaan atas dasar suka. Tak ada pasal yang bisa digunakan, itu dalih banyak
pakar hukum sekuler negeri ini. Seperti kita tahu bahwa hukum di Indonesia
mayoritas adalah warisan penjajah Belanda. Jangan pernah berharap ada
penyelesaian hukum yang tepat ketika akal manusia yang dijadikan patokan untuk
memutuskan sesuatu.
Tak
adanya payung hukum yang bisa melindungi generasi muda, bukan berarti kita
pasrah tak berdaya. Banyak cara untuk menangkal agar serangan tontonan mesum
ini tidak merusak moral anak negeri. Salah satunya dan yang merupakan pondasi
awal adalah menanamkan adanya keimanan dalam diri setiap individu. Keimanan
inilah yang akan menjaga diri seseorang untuk malu melakukan dosa. Bila tak ada
lagi control negara yang bisa mencegah perilaku amoral semacam ini dengan
alasan kebebasan HAM, maka paling tidak kita mulai dari diri sendiri, keluarga,
teman dan lingkungan sekitar.
Gerak
serentak dan kontinyu berupa penyadaran umat ini tak bisa dilakukan sendirian.
Harus ada kelompok dakwah yang juga fokus untuk melakukan penyadaran ini. Bukan
sekadar tentang penyadaran bahayanya seks bebas di kalangan remaja saja, tapi
lebih ke penyadaran menyeluruh tentang efek negatif ditinggalkannya hukum
Islam. Karena sungguh, kerusakan akibat tidak diterapkannya syariah Islam
membawa dampak yang tidak kecil bagi bumi dan seisinya. Salah satunya bisa kita
lihat pada maraknya tayangan video porno, media massa mesum, dan seks bebas di
kalangan generasi muda.
Bila
hal ini tidak segera ditangani sesegera mungkin, maka bisa diprediksi bagaimana
bentuk negeri ini sepuluh tahun ke depan. Generasi muda yang notabene bakal
menjadi penerus pemimpin bangsa, akan menduduki jabatan penting dengan moral
bejat dan otak penuh dengan kemesuman. Hukum yang dihasilkan pun, jangan
ditanya lagi ketika jajaran pemimpin masa depan diambil alih oleh sosok ngeres
seperti itu.
Karenanya,
sudah bukan saatnya lagi kita berdiam diri. Saatnya bergerak dan berjuang untuk
menyadarkan umat bahwa ada yang salah dengan sistem yang berlaku saat ini.
Kasus video porno artis adalah salah satu dari puncak gunung es dari masalah
yang ada. Bila tak segera ada perubahan berarti pada diri dan negeri, maka
tinggal tunggu saja masalah demi masalah akan muncul menjadi juru tegur. Dan
hanya manusia bebal saja yang tak bisa belajar dari setiap teguran yang muncul.
Kita
tak ingin teguran Allah hadir dengan ‘nada’ yang keras berupa azab bagi negeri.
Kita juga tak ingin menjadi bangsa yang terkenal karena prestasi pornografi dan
pornoaksinya, padahal jumlah umat Islamnya mayoritas. Kita bahkan tak ingin
menjadi umat yang tak mempunyai harga diri hanya karena bingung menentukan jati
diri.
Syariah
Islam adalah pembatas dari semua hal buruk itu. Syariah Islam bukan hanya
berfungsi mengobati ‘penyakit’ parah pada negeri ini tapi juga menjadi pencegah
bagi munculnya masalah-masalah di kemudian hari. Syariah Islam tak bisa
diterapkan tanpa adanya institusi pelaksanaannya yaitu Khilafah Islamiyah.
Jangan bermimpi berharap pada demokrasi untuk mencari solusi. Karena
sesungguhnya demokrasi itulah malah penyebab dari munculnya masalah demi
masalah yang ada.
So,
tinggalkan demokrasi dan ambil Islam saja sebagai aturan hidup kita. Dijamin
fenomena video porno yang lagi marak saat ini tak ada tempat karena tiap
individu dilingkupi keimanan dan hukum pun tegas ditegakkan. Insya Allah. [riafariana/voa-islam]
Posting Komentar