Halloween party ideas 2015

Go Ihsan - GNPF Ulama keberatan dengan pengakuan Kapitra Ampera sebagai pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS). GNPF akan mengirim somasi ke Kapitra.

"Saran saya Kapitra agar buka buku dasar-dasar hukum lagi tentang pencabutan kuasa tidak perlu tertulis. Pencabutan lisan menurut HIR, hukum acara perdata, masih tetap berlaku," kata kata anggota GNPF Ulama yang juga pengacara HRS, Damai Hari Lubis dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (7/11/2018).



Dia mengatakan Koordinator GNPF Ulama Munarman mendengar langsung pencabutan kuasa Kapitra oleh Habib Rizieq. Damai juga mendengar langsung.

"Mudah-mudahan Munarman punya dasar autentik lainnya, selain lisan tentang diberhentikannya Kapitra sebagai kuasa hukum, mudah-mudahan ada surat titipan imam besar atau kembali lisan (tetap berlaku pencabutan lisan sesuai hukum acara perdata)," ulasnya.

GNPF juga menyiapkan Somasi untuk Kapitra. Caleg PDIP itu dinyatakan berbohong.

"Kami akan somasi Kapitra sesegera mungkin atas keterangan bohong (pernyataan bahwa dirinya masih kuasa hukum Imam Besar Habib Rizieq Syihab) yang disampaikan dirinya ke publik dalam beberapa kesempatan," ujar Damai.(Dtk)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.