Halloween party ideas 2015

Go Ihsan -  Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas, menegaskan, literasi bangsa Indonesia harus berdasarkan yang haq (kebenaran) dan dijauhkan dari hoax serta hal-hal yang tidak benar.


Literasi, tambahnya, juga harus berdasarkan keilmuan. Ilmu itulah yang harus bertugas menjelaskan itu semua.
“Inilah arti dan manfaat Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI) MUI,” ucapnya saat membuka acara Sarasehan Nasional “Penguatan Literasi Islam dan Kebangsaan Generasi Milenial” di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta, pada Kamis (24/01/2019).
MUI berharap Islam dan kebangsaan tidak dibenturkan dalam hal ini khususnya lewat literasi.
MUI, kata Anwar, ingin buku-buku yang ada tidak membenturkan Islam dan kebangsaan. Sebab ia melihat ada sebagian kalangan tertentu yang berusaha mempertentangkan keduanya.
“Islam sebelah sana, kebangsaan sebelah sini. Kebangsaan sebalah sana, Islam sebelah sini. Saya rasa tidak ada ceritanya ini,” ujarnya.
Kalau konsisten dengan falsafah Pancasila, lanjut Anwar, maka siapapun dan dimanapun posisinya, mereka harus menghargai bahwa sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Karenanya, ia menegaskan, tidak boleh ada perkataan yang bertentangan dengan sila pertama, kedua, ketiga, keempat, dan kelima Pancasila.
Sementara itu, ia melihat, literasi saat ini banyak yang bertentangan dengan Pancasila. Seperti, ia mencontohkan, buku ekonomi yang mengajarkan kapitalisme dan liberalisme, atau mengajarkan pikiran sosiolog yang sekular.
“Kalau begitu, maka negeri ini menurut saya tidak akan semakin mendekat pada negara yang berfalsafahkan Pancasila, tapi bergerak ke arah liberalisme, kapitalisme, dan sekularisme,” ujarnya.(Hidayah)

Go Ihsan - Menjadi penghafal Al-Qur’an memiliki keistimewaan dan kebanggaan tersendiri. Betapa tidak, Allah melimpahkan banyak kebaikan dan keutamaan kepada para penghafal Al-Qur’an. Ini mengingat, seorang penghafal Al-Qur’an menjadi sebuah sarana di dunia untuk menjaga kitab suci-Nya.

Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Quran dan Kamilah yang akan menjaganya” (Qs Al-Hijr 9).

Namun alangkah lebih baiknya jika Al-Qur’an dihafal sejak usia dini. Karena pada masa itu otak mereka masih bersih, sehingga bagai mengukir di atas batu. Al-Qur’an bisa membuat otak anak menjadi lebih cerdas. Selain itu, seorang anak yang menghafal Al-Qur’an bisa menjadi sarana bagi orangtua mendapatkan keutamaan dari Allah. Dan tentunya, orangtua, pendidik, dan pengajar memiliki peran besar dalam mendidik anak agar mau mencintai dan menghafal Al-Qur’an.


Selain menerapkan metode penghafalan Al-Qur’an yang sesuai dengan anak-anak, para orangtua dan pendidik pun harus menyadari berbagai faktor penghambat kecintaan anak terhadap Al-Qur’an. Dalam bukunya Kaifa Nuhabbib Al-Qur’an li Abna`ina, DR. Sa’ad Riyadh menuliskan beberapa penghambat tersebut di antaranya:

1. Ketidaktahuan karakteristik pertumbuhan anak
Ketidaktahuan karakteristik pertumbuhan anak, sehingga guru atau orangtua memperlakukan anak didiknya tanpa mengetahui kondisi yang dihadapi anak. Jelas hal demikian akan memicu terjadinya kesalahan.

2. Miskin metode dan sarana pengajaran
Miskin metode dan sarana pengajaran, atau guru bersikukuh menerapkan metode pengajaran yang menyebabkan kebosanan dalam diri anak. Hal ini menyebabkan anak tidak konsisten dalam mencintai Al-Qur’an.

3. Polusi wawasan dan informasi
Polusi wawasan dan informasi yang ada di sekitar anak dapat menyibukkan hati dan daya ingat anak dengan hal-hal yang diyakininya sebagai suatu kemajuan dan modernitas. Misalnya adalah nyanyian-nyanyian dan tayangan-tayangan sinetron yang tidak mendidik. Semua hal tersebut dapat memalingkan anak dari mencintai dan menghafal Al-Qur’an.

4. Pemahaman dan paradigma guru yang keliru
Pemahaman dan paradigma keliru yang terdapat pada diri guru. Misalnya guru melakukan pemaksaan dalam mengajar, atau memberlakukan pemaksaan dalam mengajar, atau menerapkan hukuman yang keras, atau mengusik harga diri anak ketika memberikan pengarahan dan perintah. Hal-hal tadi menyebabkan anak terhalang dari kecintaan kepada Al-Qur’an.

5. Sahabat yang buruk
Secara umum, sahabat yang buruk juga menjadi faktor penyebab kegagalan anak dan menjadi penyebab negatif hubungan anak dengan Al-Qur’an. Teman yang buruk juga menjadi penyebab utama yang meruntuhkan bangunan pendidikan yang sebelumnya telah dirintis oleh orang tua atau pendidik.

6. Tidak konsisten dalam memberikan perintah dan arahan.
Hal ini akan menyebabkan reaksi negatif pada diri anak serta berpengaruh terhadap hubungan cinta antara anak dan orangtua. Dan pada gilirannya akan menyebabkan hubungan yang tidak baik antara anak dan Al-Qur’an. Contoh dari inkonsistensi pendidikan adalah ketika sang ayah bertindak disiplin dalam mengajarkan Al-Qur’an, sementara si ibu terlalu memanjakan anak, atau sebaliknya. Atau bisa juga pada satu waktu orangtua atau pendidik intens memantau perkembangan anak, namun pada di waktu lainnya mereka sepertinya tidak memberikan perhatian kepada sang anak.

Demikianlah, semoga ke depannya kita bisa lebih mumpuni dalam mendidik anak untuk menghafal Al-Qur’an. Karena salah satu amanah yang harus ditunaikan orangtua adalah menjadikan anak-anak agar mencintai dan dekat dengan Al-Qur’an; memahami serta menghafalnya. Hal ini menjadi investasi besar yang ditanamkan para orangtua untuk kelak mendapatkan keutamaan serta pahala dari Allah SWT. Karena balasan Allah SWT di akhirat tidak hanya bagi para penghafal dan Al-Quran saja, namun cahayanya juga menyentuh kedua orang tuanya, dan ia dapat memberikan sebagian cahaya itu kepadanya dengan berkah Al-Qur’an.

Dari Buraidah dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang membaca Al-Qur’an, mempelajarinya, dan mengamalkannya, maka dipakaikanlah mahkota dari cahaya pada Hari Kiamat, cahayanya seperti cahaya matahari, kedua orang tuanya dipakaikan dua jubah (kemuliaan), yang tidak pernah didapatkan di dunia. Keduanya bertanya, “Mengapa kami dipakaikan jubah ini?” dijawab: “Karena kalian berdua memerintahkan anak kalian untuk mempelajari Al-Qur’an” (Hadits riwayat Al-Hakim dan dia menilainya shahih berdasarkan syarat Muslim [1/568], dan disetujui oleh Adz-Dzahabi. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya [21872] dan Ad-Darimi dalam Sunan-nya [3257]).

Kedua orangtua mendapatkan kemuliaan dari Allah, karena keduanya berjasa mengarahkan anaknya untuk menghafal dan mempelajari Al-Quran sejak kecil. Dan dalam hadits di atas juga terdapat dorongan bagi para ayah dan ibu untuk mengarahkan anak-anaknya menghafal Al-Qur’an sejak dini. [ganna pryadha/voa-islam.com]

Go Ihsan -  Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN), Jalan RA Kartini, Makassar, Senin (21/1/2019), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut bos Abu Tours, Hamzah Mamba dengan kurungan 20 tahun penjara. Hamzah Mamba dianggap melakukan penggelapan dan pencucian uang Rp 1,2 trilun milik jemaahnya.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Haji Hamzah Mamba, alias Pak Abu alias Hamzah, dengan pidana penjara selama 20 tahun serta denda sebesar Rp 100 juta subsider 1 tahun kurungan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darmawan Wicaksono saat membacakan dakwaannya.

Mendengar dakwaan ini, Hamzah Mamba yang mengenakan rompi tahanan warna oranye hanya terdiam. Darmawan pun mengatakan Hamzah Mamba diduga melanggar Undang-undang pencucian uang.
“Pasal 372 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP tentang penggelapan serta pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP,” sebut Darmawan.
Setelah putusan dibacakan, puluhan jemaah yang hadir dalam persidangan ini langsung berteriak memprotes tuntutan jaksa. Mereka menganggap tuntutan ini terlalu ringan. “Jaksa tidak adil! Harusnya seumur hidup. Saya tidak terima, harus dihukum lebih berat,” teriak jemaah di dalam ruangan sidang.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Tri Metty Margaretta Siboro mengatakan bahwa jawaban atas tuntutan ini akan diberikan saat sidang dengan agenda pledoi nanti. Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Denny Lumban Tobing akan kembali digelar pada Kamis (24/1)) mendatang. (Panji)

Go Ihsan -  Narapidana terorisme kasus bom Bali, Abu Bakar Baasyir sudah bisa mendapatkan pembebasan bersyarat karena telah menjalani dua per tiga masa hukumannya. Namun, Ba'asyir menolak menandatangani pernyataan untuk setia pada Pancasila dan tidak mengulangi tindak pidananya.

Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud mengatakan, tidak ada yang bertentangan antara Islam dan Pancasila. Menurut dia, dari sila satu sampai sila lima itu sudah dijelaskan semua dalam Alquran.
Karena itu, menurut dia, jika Ba'asyir tetap menolak Pancasila sebagai ideologi negara, mungkin pikirannya belum sesuai dengan ajaran Islam. "Nah mungkin juga ketika Abu Bakar Ba'asyir itu belum mau mengakui Pancasila sebagai dasar negara, karena dipikirannya mungkin belum sesuai dengan ajaran Islam," ujar KH Marsudi saat dihubungi Republika.co.id, Senin (21/1).

Menurut dia, Ba'asyir selama ini mendapatkan hukuman atas kasus terorisme dikarenakan memang tidak sepaham dengan Pancasila. Namun, kini Ba'asyir terpaksa dibebaskan oleh pemerintah dikarenakan alasan kemanusiaan.
"Dia sendiri kan dihukum antara lain karena dia belum sepaham dengan ini. Tapi ketika keluar dari hukuman ini, itu hal yang lain juga, karena persoalan kemanusiaan," ucapnya.
Dia mengatakan, orang semacam Ba'asyir mungkin masih ada di Indonesia, yang tidak dengan tegas mengakui Pancasila. Karena itu, pemerintah Indonesia harus terus memberikan pemahaman terkait ideologi negara tersebut, khususnya terkait korelasi antara agama dan Pancasila.
"Yang semacam inilah tugas pemerintah untuk memberi pemahaman tidak hanya sekadar ke Abu Bakar Ba'asyir tapi ke yang lain juga," kata KH Marsudi.
Ba'asyir divonis bersalah dengan pidana 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Ba'asyir dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme di Indonesia.
Seharusnya dia baru bebas murni pada 2022. Namun, pada pekan ini Ba'asyir rencananya akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan. KH Marsudi pun tidak mempermasalahkan pembebasan Ba'asyir tersebut.
"Dia punya hak untuk dibebaskan karena aturan-aturannya membolehkan. Bagi saya dengan dibebaskannya beliau, itu haknya presiden juga dibebaskan dan memang pada kenyataannya beliau sudah tua dan sakit-sakitan," jelas KH Marsudi. (Repl)

Go Ihsan - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pembebasan tanpa syarat terhadap terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir sarat kepentingan politik. Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sebagai manuver politik.

"Apalagi dengan tagline yang membebaskan adalah pengacara TKN (Yusril Ihza Mahendra) jelas ini adalah satu manuver politik. Jadi ini adalah sesuatu manuver politik untuk mendapatkan simpati," ujar Fadli, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019). 

Waketum Gerindra itu menduga pembebasan Ba'asyir itu sebagai upaya Jokowi untuk mendapatkan simpati umat Islam di masa Pilpres 2019. Namun, Fadli yakin upaya tersebut tidak akan membuahkan hasil.

Apalagi, banyak tokoh-tokoh ulama lain yang hingga kini statusnya belum jelas. Misalnya seperti kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.

"Mungkin inginnya dapatkan simpati dari umat Islam gitu seperti itu tapi sangat terlalu kental nuansa politiknya. Sementara kalau kita lihat banyak sekali tokoh-tokoh umat Islam para ulama yang justru dikrimininalisasi mulai dari Habib Rizieq ketika itu bahkan banyak sampai sekarang yang statusnya belum jelas," tuturnya. 

"Kemarin saya juga kunjungan kerja ke Lapas Porong di Surabaya melihat saudara Alfian Tanjung yang sudah dibebaskan kemudian ditahan kembali dan sudah hampir dua tahun dan banyak lagi tokoh-tokoh yang saya kira diperlakukan secada diskriminatif dan dikrimininalisasi. Jadi kalau harapannya dengan pembebasan itu akan mendapatkan dukungan simpati dari umat Islam saya kira itu akan gagal," sambung Fadli. 

Fadli menilai pembebasan Ba'asyir dijadikan alat politik oleh pemerintah. Mengingat, seharusnya Ba'asyir dapat dibebaskan dengan syarat sejak Desember 2018. 
"Ini mempermainkan hukum, hukum dijadikan alat politik. Jadi saya kira itu akan gagal kalau mau ingin mendapatkan simpati, karena rakyat semakin cerdas bhawa apa yang dilakukan kepada Abu Bakar Ba'asyir memang secara hukum sudah bisa dibebaskan sejak bulan Desember lalu kalau menurut pengacaranya," katanya. 

Perlu untuk dicatat, Ba'asyir akan bebas tanpa melalui mekanisme bebas bersyarat. Ba'asyir menolak mengajukan permohonan bebas bersyarat karena tidak mau meneken surat setia pada NKRI sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Permenkum HAM Nomor 3 Tahun 2018. Meski begitu, Presiden Jokowi tetap memberikan kebebasan untuk Ba'asyir atas pertimbangan kemanusiaan.(Dtk)

Go Ihsan - Barangkali para istri muslimah terpesona dengan tema ini, sebab ini bukan perkara yang aneh. Mereka semua pasti setuju. Ya, memang benar bahwa bersoleknya seorang istri untuk suaminya adalah merupakan proses ibadah yang bernilai pahala. Istri yang muslimah diseru untuk selalu memperhatikan kecantikan, keindahan, dan kemolekannya, meski usia pernikahannya telah melewati puluhan tahun lamanya.

Ini mengingat, meskipun suaminya sudah tua, dia tetap akan merasakan kedamaian dari kata-kata manis sang istri. Dia senantiasa menikmati pemandangan indah istrinya. Dengan demikian, minimal sang istri bisa menjaga suaminya, untuk tidak melirik wanita lain.

Sebagian muslimah yang sudah beristri terkadang menganggap bahwa berdandan merupakan hak para model, artis, penyiar televisi, dan wanita-wanita yang tidak agamis lainnya. Pandangan tersebut jelas sangat keliru dan tertolak kebenarannya. Sebab, bersolek dan berdandan merupakan faktor terpenting untuk memantapkan cinta dan menaklukkan hati suami. Selain itu, berdandan juga bisa diakses untuk merekonstruksi kokohnya bangunan rumah tangga suami-istri.

Dalam bukunya Az-Zaujah Al-Mubdi’ah wa Asrar Al-Jamal, Shabah Sa’id menegaskan, di antara kesalahan-kesalahan fatal yang dilakukan oleh para istri adalah mengabaikan aktivitas berdandan dan berhias, serta tidak menampakkan sisi femininnya kepada suaminya. Penampilan apa adanya sang istri di hadapan suaminya, atau bahkan mengabaikan penampilan dirinya, merupakan faktor potensial yang dapat merusak kehidupan rumah tangga.


Shabah Sa’id melanjutkan, yang lebih menakjubkan lagi tentunya jika kita melihat sebagian muslimah mengabaikan atau menganggap remeh dandanan mereka di hadapan suaminya. Sangat ironis jika kita menyaksikan para muslimah tampil seadanya di hadapan suami mereka, dan aroma dapur atau bau masakan tercium dari mulut dan badan mereka, namun di luar rumah kita bisa mencium aroma wangi semerbak dari mulut dan pakaian mereka.

Islam benar-benar mendorong kaum muslimah agar merawat kecantikan dan kelembutannya. Rasulullah SAW bersabda kepada Umar, “Maukah kuberitahukan sebaik-baik simpanan seseorang? Dia adalah wanita shalihah, yaitu jika suami memandangnya, dia menyenangkannya.”

Dari hadits Abdullah bin Salam, bahwa Rasulullah bersabda ”Sebaik-baik istri ialah istri yang menyenangkan kamu bila engkau memandang (nya), dan taat kepadamu bila engkau menyuruh (nya), serta menjaga dirinya dan harta bendamu di waktu engkau tidak berada bersamanya.”

Oleh karena itu, berdandan untuk suami merupakan bagian dari ibadah. Sehingga istri kelak akan mendapatkan balasan dan pahala dari Allah di akhirat kelak. Selain itu, dia akan mendapatkan kebahagiaan dan kepuasan dalam hidupnya bersama suaminya.

Betapa tidak, barangsiapa yang menemui istrinya, lalu dia mendapati istrinya dalam keadaan cantik dan menarik, itu berarti sang istri telah menyenangkan suaminya. Pun demikian, dia harus bisa menarik hati suami dengan segenap kecantikan dan sikap manjanya.

Berhias atau berdandan adalah sifat fitrah seorang wanita, di mana secara naluri para wanita umumnya punya kecenderungan untuk tampil cantik dan menarik. Ini barangkali berhubungan dengan jiwa wanita yang suka pada keindahan dan kebersihan ketimbang laki-laki. Naluri ini adalah karunia Allah yang harus disyukuri.

Dalam pelaksanaannya, naluri untuk tampil cantik dan berhias ini telah Allah berikan petunjuk-Nya, sehingga tidak salah jalan yang hanya akan mengakibatkan kerugian dan kerusakan bagi pelakunya.

Ini mirip dengan naluri untuk makan yang merupakan karunia yang harus disyukuri. Namun naluri itu perlu dibuatkan koridornya agar tidak mencelakakan diri sendiri. Misalnya Allah melarang untuk memakan makanan yang merusak diri sendiri dan juga yang menghilangkan akal pikiran. Semua itu diberlakukan agar nikmat ini terjaga dan berfaedah, bukan merusak dan menghancurkan sang hamba.

Dalam persoalan berhias, maka batasan yang Allah tetapkan adalah:

1. Kepada suami

Istri wajib tampil cantik dan semenarik mungkin di depan suami. Dan semua itu akan melahirkan pahala yang besar dari Allah.

2. Kepada laki-laki yang mahram dan sesama wanita muslimah

Seorang wanita boleh menampakkan sebagian tubuhhya seperti kepala, leher, tangan, kaki dan bagian lain yang memang dibolehkan secara syar‘i di depan keluarganya yang masih mahram. Namun tidak boleh menampakkan bagian seperti aurat-aurat ‘besar’ dan lainnya. Berdandan di depan mereka pun tidak menjadi masalah asal masih dalam batas yang wajar dan tidak vulgar.

3. Tidak berdandan untuk laki-laki non-mahram dan wanita kafir

Keduanya punya kedudukan yang sama yaitu diharamkan menampakkan bagian tubuh dan berhias di depan mereka. Apalagi melenggak-lenggokkan tubuh untuk menarik syahwat laki-laki asing atau non-mahram.

Selain itu, Islam menentang sikap berlebih-lebihan dalam berhias sampai pada tahapan menjurus pengubahan ciptaan Allah yang oleh Al-Qur‘an dinilai bahwa mengubah ciptaan Allah adalah ajakan setan kepada pengikut-pengikutnya. Pasalnya, setan akan berkata, “Sungguh akan kami pengaruhi mereka itu, sehingga mereka mau mengubah ciptaan Allah.” (An-Nisa’ 119)

Berdandan tidak harus dengan memakai make up dan perhiasan yang mahal. Rajin membersihkan diri dengan mandi, bersiwak, memakai parfum dan berpakaian rapi dan serasi, sudah termasuk bagian dari berdandan.

Demikian pula menyisir rambut, mencabuti bulu ketiak dan memotong rambut kemaluan, juga termasuk berdandan. Jika suka dan memang punya, bolehlah memoleskan sedikit bedak ke wajah, dan lipstik tipis di bibirmu. Itu akan menambah cantik penampilan. Kalau ada, tak ada salahnya pula memakai perhiasan, atau berpakaian menarik di hadapan suami. Tentu, semua itu harus diikuti dengan keindahan akhlakmu.

Berpakaian model apapun yang diinginkan dan disenangi suami, maka itu dibolehkan dalam syariat Islam, karena tidak ada batasan aurat antara istri dan suaminya. Dandanan yang memikat dan aroma parfum yang harum akan menjaga dan memagari suami dari maksiat. Mata suami akan tertutup dari melihat pemandangan haram di luar rumah, bila mata itu dipuaskan oleh istrinya dalam rumah. Jika istri tidak dapat memuaskan atau menyenangkan suami sehingga suaminya sampai jatuh dalam kemaksiatan (tertarik melihat pemandangan haram di luar rumah) maka berarti si istri turut berperan membantu suaminya bermaksiat kepada Allah.

Benar, bahwa dunia ini hanya sekedar jembatan, dan tujuan hidup seorang mukmin tidak hanya untuk melahap kenikmatan. tetapi menikmati yang mubah juga dianjurkan, sebagaimana melakukan yang haram juga dilarang. Maka telah disebutkan di dalam hadits, bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Di dalam diri di antara kalian terdapat sedekah.” (HR. Muslim).

Maka ‘bersedekahlah’ kepada para suami dengan berdandan semenarik mungkin, demi keridhaan Allah dan pahala-Nya. [ganna pryadha/berbagai sumber/voa-islam.com]

Go Ihsan - Syekh Muhammad Amin Al-Husaini seorang ulama yang kharismatik, mujahid, mufti Palestina yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap kaum muslimin serta negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia, walaupun pada saat itu beliau sedang berjuang melawan imperialis Inggris dan Zionis yang ingin menguasai kota Al-Quds, Palestina.


Beliau memiliki nama lengkap Muhammad Amin bin Muhammad Thahir bin Musthafa Al-Husaini gelar Mufti Falestin Al-Akbar (Mufti Besar Palestina), lahir di Al-Quds pada tahun 1893. Diangkat menjadi mufti Palestina pada tahun 1922 menggantikan saudaranya Muhammad Kamil Al-Husaini. Sebagai ulama yang berilmu dan beramal, memiliki wawasan yang luas, kepedulian yang tinggi, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini mengetahui dan merasakan penderitaan kaum muslimin di Asia dan Afrika, termasuk Indonesia akibat penjajahan yang dilakukan kaum kolonial.
Dukungan terhadap kaum muslimin dan negeri-negeri muslim untuk merdeka dari belenggu penjajahan senantiasa dilakukan oleh Syekh Muhammad Amin Al-Husaini, termasuk dukungan bagi kemerdekaan Indonesia. Ketika tidak ada suatu negara dan pemimpin dunia yang berani memberi dukungan secara tegas dan terbuka terhadap kemerdekaan bangsa Indonesia, maka dengan keberaniannya, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini mufti Palestina menyampaikan selamat atas kemardekaan Indonesia.
M. Zein Hassan Lc. Lt. sebagai pelaku sejarah, di dalam bukunya yang berjudul Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri, Penerbit Bulan Bintang Jakarta, 1980, hal. 40, menjelaskan tentang peranserta, opini dan dukungan nyata Syekh Muhammad Amin Al-Husaini secara terbuka mengenai kemerdekaan Indonesia:
“Sebagai contoh, pada 6 September 1944, Radio Berlin berbahasa Arab menyiarkan ‘ucapan selamat’ mufti Besar Palestina Amin Al-Husaini (melarikan diri ke Jerman pada permulaan perang dunia ke dua) kepada Alam Islami, bertepatan ‘pengakuan Jepang’ atas kemerdekaan Indonesia. Berita yang disiarkan radio tersebut dua hari berturut-turut, kami sebar-luaskan, bahkan harian “Al-Ahram” yang terkenal telitinya juga menyiarkan.”
Syekh Muhammad Amin Al-Husaini dalam kapasitasnya sebagai mufti Palestina juga berkenan menyambut kedatangan delegasi “Panitia Pusat Kemerdekaan Indonesia” dan memberi dukungan penuh. Peristiwa bersejarah tersebut tidak banyak diketahui generasi sekarang, mungkin juga para pejabat dinegeri ini. Sehingga tidak mengherankan ada suara yang sumir, minor, bahkan sinis ketika ada anak negeri ini membantu perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka, membebaskan tanah airnya dan masjid Al-Aqsha dari belenggu penjajah Zionis Israel.
“Kenapa kita mikirin negeri Palestina? Negeri sendiri saja bayak masalah!”. Itulah ungkapan orang yang egois, orang yang berpikiran parsial, orang yang wawasannya hanya dibatasi teritorial yang sempit. Kalimat tersebut di atas merupakan gambaran orang yang tidak pandai bersyukur, orang yang tidak pandai berterima kasih, ibarat pepatah mengatakan, ”seperti kacang lupa dengan kulitnya”.
Di sinilah pentingnya mengenal dan mengetahui sejarah, sehingga tidak mudah dibodohi orang, ada kata-kata hikmah, “orang yang tahu sejarah akan punya ‘izzah”.
“Orang yang paling banyak bersyukur kepada Allah adalah orang yang paling banyak berterima kasih kepada manusia”. (HR Thabrani).
“Tidak dianggap bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih kepada manusia”.(HR Abu Daud).
Seharusnya kita berfikir dan merenung, kenapa Indonesia, negeri yang subur dan memiliki sumberdaya alam yang melimpah, sumber daya manusia yang potensial tidak dapat memberikan kesejahteraan kepada rakyat? Mungkin salah satu sebabnya adalah karena kita tidak pandai bersyukur, tidak pandai berterima kasih.
Perhatikanlah peringatan Allah dalam Al-Qur’an: Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih.”(QS: Ibrahim/14:7).
Setelah berjuang tanpa kenal lelah, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini wafat pada tanggal 4 Juli 1974, di makamkan di pekuburan Syuhada’, Al-Maraj, Beirut, Libanon. Kaum muslimin dan tokoh pergerakan Islam menangisi kepergian ulama pejuang, pendukung kemerdekaan Indonesia, mufti pembela tanah waqaf Palestina, penjaga kemuliaan masjid Al-Aqsha. Semoga Allah mengampuni segala dosa dan kesalahannya, menerima amal jihadnya dalam membela tempat suci kaum muslimin, kota Al-Quds.
Sumber: Era Muslim
H. Ferry Nur S.Si, Sekjen KISPA
Email: ferryn2006@yahoo.co.id

Go Ihsan -  Pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir, yang mendekam di penjara dalam kasus terorisme, dijadwalkan akan segera dibebaskan setelah persyaratan bebas bersyarat "diringankan" dengan menekankan ia hanya akan "taat kepada Islam."
Pemilihan kata-kata dalam surat pernyataan itu, menurut Yusril Ihza Mahendra, penasihat hukum pasangan calon presiden/wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, disepakati setelah Ba'syir menolak menandatangani dokumen pembebasan bersyarat yang mencakup taat kepada Pancasila.
"Yang harus ditandatangi Pak Ba'asyir agak berat bagi beliau karena beliau punya keyakinan yang dipatuhi hanya Allah, hanya Tuhan dan beliau menyatakan hanya taat kepada Islam. 'Jadi kalau saya diminta tanda tangan taat kepada Pancasila, saya tak mau'", kata Yusril tentang isi percakapannya dengan Ba'syir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.
"Beliau hanya ingin taat kepada Islam dan kita memahaminya...Tak ada pertentangan antara Islam dan Pancasila dan tak mau berdebat panjang dengan Pak Ba'asyir," tambah Yusril dalam wawancara dengan wartawan BBC News Indonesia, Endang Nurdin, Jumat (18/01).


Ba'asyir telah menjalani hukuman selama sembilan tahun dari 15 tahun hukuman penjara karena dinyatakan bersalah pada Juni 2011 dalam kasus mendanai pelatihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.
Ulama berusia 81 tahun ini sebelumnya ditahan di Nusakambangan, Cilacap, namun dipindahkan ke LP Gunung Sindur, Bogor dengan alasan kesehatannya menurun.
Yusril mengatakan Ba'asyir telah mendapatkan remisi tiga kali dan berhak untuk bebas bersyarat dan menyatakan telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo untuk membebaskannya dari penjara dengan "pertimbangan kemanusiaan" karena "sudah berusia 81 tahun dengan kondisi kesehatan yang semakin menurun, dengan pembengkakan kakinya yang berwarna hitam."
Proses administrasi pembebasan Ba'asyir tidak memakan waktu lama namun dia sendiri meminta waktu tiga sampai lima hari untuk berkemas, kata Yusril.

Tak lagi mendukung ISIS

Peneliti terorisme Sidney Jones menyatakan Ba'asyir sempat dibaiat sebagai pengikut gerakan yang menamakan diri ISIS, yang muncul saat Ba'asyir sudah di dalam penjara.
Namun Sidney menyatakan pengaruh dua putra Ba'asyir menyebabkan ulama ini tak lagi menjadi pendukung gerakan kekhalifahan itu.
"Melalui pengaruh anaknya Ba'asyir tak lagi pro ISIS... jelas anaknya Abdul Rochim dan Abdul Rosyid tidak mendukung ISIS. Itu bisa berarti bahwa mereka bisa memengaruhi bapaknya dan kalau begitu, mungkin tak jadi risiko kalau sudah bebas. Karena jelas unsur pro-ISIS adalah kelompok yang paling berbahaya di Indonesia sekarang ini," kata Sidney.
Putra Ba'asyir Abdul Rochim yang ikut mendampingi Yusril Ihza Mahendra mengatakan ayahnya akan langsung pulang ke Solo setelah dibebaskan, "kemungkinan Senin atau Selasa."
Menyusul serangan bom Bali pada 2002, Ba'asyir ditetapkan sebagai tersangka dan divonis dua tahun enam bulan setelah dinyatakan berkomplot dalam kasus terorisme tersebut. Setelah bebas pada Juni 2006, ia kembali ditahan pada Agustus 2010 dengan tuduhan terkait pendirian kelompok militan di Aceh.
Ba'asyir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serangan bom di Bali pada 2002. Ia divonis 2,6 tahun penjara setelah dinyatakan berkomplot dalam kasus itu.
Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) pada tahun 2012 ditetapkan oleh Departemen Luar Negeri AS, dalam daftar organisasi teroris asing (FTO).
Saat itu, JAT dicurigai terlibat dalam berbagai kejahatan antara lain perampokan bank untuk mendanai kegiatan mereka, termasuk serangan bom bunuh diri di sebuah gereja di Solo, Jawa Tengah tahun lalu dan sebuah masjid di Cirebon, Jawa Barat.
JAT didirikan oleh Ba'asyir setelah keluar dari Jemaah Islamiah, yang dinyatakan berada di belakang bom Bali 2002 dan beberapa kasus terorisme.(BBC)

Go Ihsan -  Pimpinan Arrahman Qur’anic Learning  (AQL) Islamic Center, Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) melepas keberangkatan Diaspora Uighur untuk menyalurkan bantuan ke daerah terdampak tsunami Selat Sunda di Pandeglang, Banten.

“Saya ingin mengucapkan selamat jalan kepada Seyyit Tumturk, Abdul Kadir Tumturk, Gulbakhar Cililova, thank you for coming to Indonesia, have a nice trip, I think you are success Insyaa Allah,” ungkap Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) yang akrab disapa UBN itu kepada rombongan Uighur di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).

Rombongan yang dipimpin Seyyit Tumturk ini seperti dilansir INA News Agency–sindikasi berita bentukan Jurnalis Islam Bersatu (JITU)–rencananya akan menyalurkan bantuan berupa hunian tetap (Huntap). Untuk di Pandeglang sendiri, diaspora Uighur melalui AQL Peduli akan membuat Huntap di lima titik.
“Kita akan salurkan bantuan dari Uighur ini berupa Hunian Tetap, di daerah Kujang dan Cikoneng desa Tanjungjaya, dua RT di desa Sumber Jaya Kecamatan Sumur, dan di Tamanjaya Kecamatan Sumur,” ujar Ketua AQL Peduli, Firman, sebelum rombongan berangkat.
Firman menjelaskan, di lima titik itu, Huntap yang dibangun totalnya senilai Rp 350 juta. Sementara untuk daerah Lampung, akan dibangun huntap dengan nilai Rp100 juta.
Rencananya, setelah menyalurkan bantuan, rombongan Uighur ini akan langsung bertolak ke Turki pada Selasa malam. [Panji]
Diberdayakan oleh Blogger.