Lembaga Pemantau HAM Mesir, bersiap mengajukan Menteri Pertahanan
Abdel Fattah Sisi, Menteri Dalam Negeri Muhammad Ibrahim dan Presiden
interim Adly Mansour, ke hadapan Pengadilan Kriminal Internasional atas
tuduhan kejahatan kemanusiaan.
Lembaga HAM Mesir kini bersiap membentuk komisi penyelidikan dan
penerbitan surat perintah penangkapan terhadap 3 orang petinggi Mesir
yang dianggap bertanggung jawab atas pembantaian lebih dari 2600 warga
Mesir yang sedang melakukan unjuk rasa damai, termasuk diantaranya
anak-anak, wanita dan orang tua, dan melukai sedikitnya sepuluh ribu
Mesir dan mengakibatkan diantaranya cacat permanen.
Dalam tindakannya, aparat keamanan dan militer Mesir dinilai telah
melanggar penggunaan senjata yang dilarang dunia internasional untuk
membubarkan aksi unjuk rasa damai.
Selain itu, aparat juga sengaja membakar Masjid Rab’ah dan rumah
sakit Rab’ah beserta dokter dan petugas paramedis yang sedang berada di
dalamnya. (Aljazeera/Zhd/eramuslim)
Posting Komentar