Go Ihsan - Usai Aksi Super Damai Aksi Bela Islam III di Jakarta
beberapa waktu lalu, beredar surat pemanggilan pihk Polda Metro Jaya terhadap
Angga Vircansa Chairul, pengelola Perusahaan Otobus (PO) NPM Mananti, Padang
Panjang.
Dalam surat panggilan yang dikeluarkan Ditreskrimum itu,
disebutkan bahwa Angga dipanggil terkait bus yang dikelolanya disewa untuk
mengangkut umat Islam yang mengikuti Aksi Bela Islam Jilid 3. Aksi belas Islam
yang dilaksanakan pada 2 Desember 2016 tersebut digelar di Lapangan Monas,
Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono
mengatakan bahwa pemanggilan Angga bukan karena kegiatan yang juga dikenal
dengan aksi 212 tersebut. “Pemanggilan Angga tidak ada sangkut pautnya dengan
aksi 212 kemarin,” ujarnya seperti dilansir Kiblat, Selasa (27/12).
Argo menambahkan bahwa dirinya baru mengetahui hanya Angga
yang akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya, terkait keberangkatan warga Sumatera
Barat dalam aksi 212. Pemeriksaannya pun tak dilakukan di jakarta.
“Angga akan diperiksa oleh anggota Polda Metro Jaya yang
akan datang ke Sumbar sana, dan nantinya akan difasilitasi oleh Polda Sumbar”
terangnya.
Argo pun kembali menandaskan bahwa tak ada aksi makar dalam
aksi bela Islam 212 lalu. Sementara, Angga akan diperiksa sebagai saksi dalam
dugaan aksi makar yang dilakukan oleh Kivlan Zein.
“Bukan makar 212, disana tidak ada makar,” pungkasnya. (
Kiblat)
Posting Komentar