Go Ihsan - Salah satu Spirit Aksi Bela Islam 212 adalah lahirnya
Koperasi Syariah 212. Namun sebelum terbentuknya koperasi tersebut, sudah hadir
di tengah masyarakat Koperasi Jasa Muslim 212 Mandiri (M212M).
Pada Jum’at (06/01) lalu, di Bogor telah sah diresmikan
Koperasi Syariah 212 oleh Ketua GNPF MUI, ustadz Bachtiar Nasir. Oleh karena
itu, Koperasi Jasa Muslim 212 Mandiri akhirnya membubarkan diri dan melebur ke
dalam Koperasi Syariah 212.
“Pembubaran koperasi (M212M) itu dilakukan dengan
pertimbangan matang, demi kemaslahatan umat dan persatuan kebangkitan ekonomi
masyarakat,” kata Ketua Umum Koperasi Jasa Muslim 212 Mandiri, Dr. Taufan Budi
Setyolaksono dalam situs resmi GNPF MUI, www.belaquran.com.
Koperasi Jasa Muslim 212 Mandiri (M212M), lanjut dia,
dinyatakan melebur untuk mempersatukan potensi dan kekuatan dalam Koperasi
Syariah 212 di bawah pimpinan Ketua Ust. Dr. H. M. Syafi’i Antonio, M.Ec.
“Untuk seluruh koordinator M212M mulai tingkat Provinsi, Wilayah/Daerah,
Kecamatan dan Kelurahan/ Desa seluruh Indonesia termasuk yang berada di Luar
Negeri secara otomatis menjadi koordinator ‘Komunitas KS212’ sampai adanya
ketetapan lebih lanjut,” ujar Taufan pada Sabtu (07/01).
Ia menerangkan, bahwa seluruh sarana dan prasana berupa
sistem dan sumber daya manusia terampil yang telah disiapkan oleh M212M akan
didedikasikan kepada gerakan koperasi KS212.
“Selanjutnya seluruh nama WA Group yang sebelumnya memakai
M212M akan diubah menjadi ‘Komunitas KS212’, dan seluruh gerakan bisnis/ usaha
yang menggunakan label ‘212’ harus tertunduk kepada GNPF MUI sebagai pemilik
tunggal merek dan hak cipta ‘212’ mewakili umat Islam demi memimpin persatuan
ekonomi umat,” terangnya.
Lebih lanjut, Taufan juga memberikan penjelasan kepada
segenap Pengurus KS212 mengenai platform IT M212M. Ia mengatakan bahwa platform
tersebut sudah dipersiapkan untuk digunakan oleh seluruh umat Islam Indonesia
sebagai sarana pendukung yang sangat penting dalam kebangkitan Islam dalam
bidang ekonomi di Indonesia.
“Namun, kami tidak turut bertanggung jawab dalam hal
pengumpulan dana umat dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan koperasi 212 dan
atau kelembagaan apapun yang menggunakan identitas 212,” terangnya.
Taufan menutup dengan pernyataan bahwa pengumpulan dana umat
yang mengatasnamakan koperasi 212, tidak ada kaitannya dengan koperasi di bawah
kepengurusannya yang telah disatukan dengan Koperasi Syariah 212 di bawah
pimpinah Syafii Antonio.(kiblat)
Posting Komentar