Go Ihsan - Status Kapitra Ampera sebagai pengacara Habib Rizieq Syihab
dipertanyakan oleh anggota GNPF-Ulama Damai Hari Lubis. Menurut Damai, Kapitra
bukan lagi pengacara Habib Rizieq.
"Penerima kuasa GNPF Ulama bersifat tim/kolektif, di
bawah koordinator saudara H Munarman. Maka Ketua Tim atau koordinator dapat
menggantikan atau mengeluarkan anggota tim bila dianggap tidak kredibel atau
selalu berhalangan," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima
detikcom, Kamis (8/11/2018).
Damai lantas meminta Kapitra menunjukkan bukti masih sebagai
kuasa hukum Habib Rizieq. Selain itu dia juga minta Kapitra tak lagi bertindak
seolah sebagai juru bicara Habib Rizieq.
"Kepada Kapitra! Untuk kejelasannya agar tidak
menimbulkan fitnah, namun di luar dari sifat kekhususan daripada surat kuasa,
andai dia berbuat seolah jubir klien Kami IB HRS, maka kami minta surat
penunjukkan (surat kuasa khusus) sebagai jubir beliau Imam Besar kami
HRS," ungkap Damai.
Dalam keterangan tertulis itu Damai juga mencantumkan
pernyataan Munarman sebagai koordinator kuasa hukum Habib Rizieq. Salah satunya
menyatakan pernyataan Kapitra terkait kasus Rizieq di Mekah adalah berita
bohong.
"Saya atas nama tim advokasi GNPF Ulama menyatakan
segala yang disampaikan oleh Kapitra adalah hoax sepanjang Kapitra menyatakan
dirinya mengatasnamakan sebagai kuasa hukum IB HRS, karena dia tidak
berkualitas secara hukum sehingga tidak memiliki kapasitas hukum untuk
mengomentari di luar permasalahan daripada isi kuasa yang pernah diterimanya,
terlebih dirinya sudah bukan anggota GNPF Ulama maupun tim advokasi GNPF Ulama
lagi," tutur Munarman seperti disampaikan Damai.
Menanggapi itu, Kapitra meminta Habib Rizieq sendiri yang
mengklarifikasi hal tersebut. Menurut Kapitra, Damai tak berkompetensi untuk
mewakili Habib Rizieq soal penentuan kuasa hukum.
"Saya minta Habib Rizieq Syihab yang saya hormati,
tolong Habib klarifikasi apakah saya ini pengacara Anda atau tidak. Jangan
orang yang tak kompeten itu bicara tentang kuasa yang Habib berikan," kata
Kapitra saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (8/11/2018).
Kapitra mengaku masih memiliki tanda bukti pemberian kuasa
oleh Habib Rizieq. Dia masih mengumpulkan dokumennya secara lengkap sebelum
menunjukkannya. Dia berencana mengungkap dokumen tersebut sekaligus saat
melaporkan Damai ke polisi.
"Bahwa statement yang menyatakan saya menebar hoax
bukan soal status hukum tetapi soal muatan berita-berita yang menyatakan HRS
tidak pernah diperiksa oleh polisi Mekah soal bendera, tetapi saya menyatakan
ada, berita ini saya jadikan alat bukti untuk hari Senin melaporkan saudara
Damai Lubis ke Polda Metro Jaya. Saya akan perlihatkan ke penyidik kuasa yang
saya terima dari HRS dan ada juga saya menerima kuasa dari HRS dkk, khusus bagi
saya bertiga saja," tutur Kapitra.
Dia menganalogikan, seseorang yang sakit apakah bisa diobati
oleh rumah sakit. Menurutnya rumah sakit adalah lembaga sehingga tak bisa obati
pasien. Sementara yang mengobati adalah dokter ataupun dokter spesialis.
"Mana ada surat kuasa diberikan ke lembaga?" kata
Kapitra.
"Sebenarnya masalah ini sederhana saja, apa salahnya
HRS (kirim) WA ke saya? Misal, 'antum bukan lagi pengacara anna'," kata
Kapitra.
Lebih lanjut soal kasus Rizieq di Mekah, Kapitra menyarankan
untuk melaporkan ke kepolisian setempat. Dia menanggapi pernyataan GNPF Ulama
sebelumnya yang menyatakan kamera CCTV di rumah Habib Rizieq hilang sebelum
bendera dipasang.
"Dua hari sebelum kejadian pemasangan bendera, kamera
CCTV HRS dicuri tetapi tidak lapor polisi. HRS harus melaporkan ke polisi
Mekah, pencurian kamera cctv di depan rumah. Di saat orang mencuri kemarin itu
pasti terekam oleh recorder, sehingga sangat mudah untuk mendeteksi pelakunya.
Dari sana pasti bisa diusut siapa pelaku yang memasang bendera hitam dengan
kalimah tauhid di rumah HRS. Jika ingin tahu siapa yang memasang bendera itu
bisa juga minta rekaman CCTV induk Kota Mekah karena seluruh suduh tanah haram
atau Mekah dimonitor oleh CCTV, agar tidak tuding sana-sini yang akan
melebarkan masalah sehingga masalah pokok justru mengabur," papar Kapitra.
Kapitra mengaku terakhir bertemu Habib Rizieq di Mekah pada
15 September 2018 lalu. Foto rumah yang dipasangi bendera Tauhid yang tersebar
di media sosial menurut Kapitra adalah pintu masuk satu-satunya kediaman Habib
Rizieq di Mekah.
Kapitra juga menunjukkan surat kuasa yang diberikan
kepadanya.(Dtk)
Posting Komentar